![]() |
| BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar Perpanjang Kerjasama PLKK untuk Tahun 2026, Senin (22/12/2025)/Liputanesia.co.id/Foto : ist. |
Blitar - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar menyelenggarakan kegiatan Evaluasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) serta Sosialisasi Program Inclusive Job Centre, yang dilaksanakan pada Senin, (22/12/2025), bertempat di Hotel Santika Blitar.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Kepala Puskesmas se- Kabupaten Blitar, Direktur Rumah Sakit, serta Klinik wilayah Blitar–Tulungagung, sebagai bagian dari proses perpanjangan kerja sama PLKK tahun 2026 dalam rangka memberikan perlindungan optimal melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar, Ahmad Pauzi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa, saat ini BPJS Ketenagakerjaan Blitar telah bekerja sama dengan 70 fasilitas kesehatan yg terdiri dari Rumah Sakit, Klinik dan Puskesmas yg tersebar di kabupaten Blitar, kabupaten Tulungagung, kabupaten trenggalek dan Kota Blitar
“BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada seluruh peserta. Melalui kerja sama PLKK ini, kami memastikan peserta mendapatkan penanganan medis yang cepat, tepat, dan sesuai standar dalam setiap kasus kecelakaan kerja,” ujar Ahmad Pauzi.
Ia menambahkan, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami risiko kecelakaan kerja akan mendapatkan jaminan pembiayaan perawatan medis secara penuh hingga sembuh dan dapat kembali bekerja.
Selain itu, apabila selama masa perawatan dan pemulihan peserta tidak dapat bekerja, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan manfaat pengganti upah selama peserta dinyatakan tidak mampu bekerja.
Pada kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan Blitar juga mensosialisasikan Program Inclusive Job Centre, sebagai upaya mendukung peserta yang mengalami kecelakaan kerja atau penyandang disabilitas agar dapat kembali produktif dan memperoleh kesempatan kerja yang setara.
Melalui evaluasi dan penandatanganan perjanjian kerja sama ini, BPJS Ketenagakerjaan Blitar berharap sinergi dengan seluruh fasilitas layanan kesehatan dapat terus diperkuat demi meningkatkan kualitas pelayanan JKK, serta memberikan perlindungan menyeluruh dan berkelanjutan bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan.
