Hak Jawab Dan Koreksi Berita
Prosedur ini digunakan sebagai acuan dan panduan dalam menangani Hak Jawab, Koreksi atau Keluhan dari pembaca.
Hak Jawab, Koreksi atau Keluhan ini adalah tanggapan terkait segala konten yang ditayangkan di website Liputanesia.co.id.
Penanganan untuk Hak Jawab, Koreksi Berita atau Keluhan dilakukan sebagai berikut:
Pembaca bisa menyampaikan melalui:
Form Pengaduan: https://www.liputanesia.co.id/p/form-pengaduan.html
Email ke: medialiputanesiagroup@gmail.com dengan Subjek: Hak Jawab atau Koreksi Berita
Alamat: Jalan Kota Lintang, Hasanah, Kota Kualasimpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Kode Pos 24475.
Alamat: Jalan Kuantan 69 Putri Ledang 8, 01/05, Tanjung Pinang Timur, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri.
Telepon 0641-4231820
Telepon WA: 0822-1751-1665
Pembaca harus mencantumkan identitas jelas baik berupa KTP atau nomor telepon/handphone yang bisa dihubungi dan memberikan fakta yang sahih atas Hak Jawab, Koreksi Berita atau Keluhan yang disampaikan.
Semua Hak Jawab, Koreksi Berita atau Keluhan harus diselesaikan dalam jangka waktu 2 X 24 jam sejak laporan tersebut diterima.
Jangka waktu pada point 3 di atas, tidak berlaku untuk masalah-masalah yang berhubungan dengan persoalan hukum, seperti somasi dan lainnya.
Keluhan dan Koreksi Berita yang sudah dibuat nantinya akan ditayangkan di www.Liputanesia.co.id dengan judul menggunakan Koreksi Berita atau Hak Jawab.
Prosedur Penanganan Pengaduan Konten Cek Fakta.Pengaduan terkait konten atau artikel Liputanesia.co.id bisa dikirimkan ke email medialiputanesiagroup@gmail.com.
Redaksi Liputanesia.co.id akan melakukan verifikasi ulang konten atau artikel yang dipermasalahkan pihak pengadu.
Verifikasi ulang dilakukan dengan cara mereview metodologi yang digunakan dalam artikel, menambahkan bukti, maupun wawancara ahli atau pihak terkait.
Jika ditemukan kekeliruan, kesimpulan dalam artikel akan diubah. Redaksi akan menambahkan '(Update)' pada judul dan keterangan yang menjelaskan perubahan tersebut.