Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Pemkab Ciamis Raih Nilai SPI Tertinggi se-Jawa Barat Tahun 2025, Status Integritas Terjaga

Heru Pramono
11 Des 2025, 20:05 WIB Last Updated 2025-12-11T13:05:00Z
Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Keberhasilan Ciamis Dalam Tren Integritas Meningkat Signifikan. Kamis, (11/12/2025)./Liputanesia. (Foto: Heru Pramono).

Ciamis - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, Provinsi Jawa Barat kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat Provinsi Jawa Barat, Kamis (11/12/2025).

Torehan prestasi yang gemilang itu, Pemkab Ciamis berhasil meraih nilai tertinggi se-Jawa Barat sekaligus menjadi satu-satunya kabupaten di Provinsi Jawab yang masuk dalam kategori “Terjaga” (hijau), pada Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025.

Pengumuman tersebut disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Jawa Tengah, pada Selasa kemarin (9/12).

Pada kesempatan tersebut, KPK memaparkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 secara nasional, melakukan evaluasi terhadap tren integritas di berbagai daerah, serta menyoroti pemerintah daerah yang menunjukkan lompatan signifikan dalam upaya pencegahan korupsi.

Hasil rilisnya, Pemkab Ciamis tercatat memperoleh skor 78,35, jauh di atas rata-rata secara nasional.

Artinya, pencapaian ini menempatkan Ciamis sebagai daerah dengan nilai tertinggi di Jawa Barat, sekaligus melampaui pencapaiannya pada tahun sebelumnya yang masih berada dalam status oranye “Waspada”.

Selain itu, Ciamis juga naik peringkat dari sebelumnya posisi ketiga se-Jawa Barat menjadi yang terbaik pada tahun 2025.

Peningkatan signifikan ini menjadi bukti bahwa langkah pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola, transparansi pelayanan publik, serta integritas penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif.

Hal itu disampaikan Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, saat dikonfrimasi wartawan, Kamis, (11/12) di Ciamis.

Menanggapi hal tersebut, pihaknya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang menjadikan Ciamis mengalami peningkatan yang cukup signifikan pada pecegahan tindak pidana korupsi.

Ia, menegaskan, bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja berbagai pihak, terutama aparatur sipil negara (ASN) yang terus membangun budaya kerja berintegritas.

"Kami tekankan dan ajak ASN untuk berkomitmen bekerja sesuai aturan, memberikan pelayanan terbaik, dan menggunakan fasilitas secara wajar dengan prioritas untuk kepentingan dinas," terangnya.

Selanjutnya, "Kami juga menggerakkan budaya kerja BerAKHLAK sebagai core value ASN untuk membangun integritas dan etos kerja. Kami juga terbuka menerima masukan, saran, bahkan kritik dari pihak mana pun,” ujarnya.

Herdiat berharap capaian ini tidak hanya menjadi prestasi temporer, tetapi menjadi pijakan kuat untuk menjaga bahkan meningkatkan nilai SPI pada tahun 2026 dan seterusnya.

Bupati Herdiat juga kembali menegaskan bahwa SPI merupakan survei independen yang dilakukan sepenuhnya oleh KPK tanpa intervensi pemerintah daerah.

Survei tersebut melibatkan responden internal (ASN), eksternal (masyarakat pengguna layanan), serta para ahli (expert), sehingga hasilnya mencerminkan integritas dan persepsi publik yang objektif terhadap tata kelola pemerintahan di Ciamis.

Dengan status “Terjaga”, Pemkab Ciamis menunjukkan bahwa upaya pencegahan korupsi dan peningkatan integritas bukan sekadar program formalitas, melainkan bagian dari budaya kerja yang terus dikembangkan.

"Prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintahan daerah serta menjadi contoh bagi kabupaten/kota lain di Jawa Barat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dalam melayani dan berintegritas," pungkasnya.

Iklan