![]() |
| Suasana Sosialisasi Edukasi Branding Merek Melalui Pendaftaran Merek oleh Mahasiswa Ubhara Kelompok 10 yang KKN di Mojokerto, Kamis (4/12/2025)/Liputanesia.co.id/Foto: Fakultas Hukum Ubhara. |
Program ini menjadi salah satu kegiatan unggulan KKN yang bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku UMKM dalam membangun identitas produk serta memahami perlindungan hukum merek.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Dewi Ratih Kumalasari, S.H., M.Kn., dosen Fakultas Hukum sekaligus Kepala Bagian Hak Kekayaan Intelektual (HKI) LPPM Ubhara Surabaya.
Dalam pemaparannya, Dewi Ratih menjelaskan secara komprehensif mengenai pentingnya pendaftaran merek sebagai strategi branding yang kuat serta bentuk perlindungan hukum bagi pelaku usaha.
Materi yang dibahas meliputi dasar hukum merek, manfaat ekonomi pendaftaran merek, jenis-jenis merek, serta prosedur pengajuan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016.
Pemaparan berlangsung menarik dan interaktif. Narasumber juga menampilkan contoh kasus pelanggaran merek serta memberikan tips praktis untuk membantu pelaku UMKM dalam memperkuat identitas produk mereka.
Dokumentasi kegiatan memperlihatkan antusiasme mahasiswa dan warga Dusun Paras yang mengikuti sosialisasi dengan penuh perhatian.
Kepala Desa Kembang Belor menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa edukasi mengenai pentingnya merek sangat dibutuhkan oleh pelaku UMKM, terutama mereka yang sedang mengembangkan produk lokal.
“Kegiatan ini membuka wawasan baru bagi warga kami agar usaha mereka dapat berkembang sekaligus terlindungi secara hukum,” ujarnya.
Mahasiswa KKN UBHARA Kelompok 10 Dharmasraya berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi pelaku UMKM di Dusun Paras serta mendorong mereka untuk memperhatikan aspek legalitas usaha sebagai bagian penting dalam memperkuat daya saing produk lokal.
.png)