![]() |
| Penampakan Kandang Ternak Ayam Milik CV. Bumi Indah di Desa Ngaringan Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar, Jumat (27/11/2025)/Liputanesia.co.id/Foto : ist. |
Blitar - Peternakan milik CV. Bumi Indah berupa kandang ayam yang terletak di Desa Ngaringan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, terancam ditutup pasca diduga dilanggarnya perjanjian yang dibuat CV. Bumi Indah sendiri di dalam surat peryataannya, ditujukan kepada masyarakat setempat lingkungan kandang ayamnya.
Surat beratasnama Prayuda Inghardi dengan cap stempel CV. Bumi Indah itu diterbitkan tanggal 14 November 2025. Ada 3 poin yang termuat di dalam surat pernyataan tersebut.
Salah satu poin pernyataan yang terletak di nomor 3 berbunyi 'Bersedia melakukan pemberhentian sementara operasional pengelolaan limbah produksi sampai dengan mesin, onderdil, dan formula baru sampai di lokasi area peternakan'.
Merujuk pada pointers situ, peternakan Close House CV. Bumi Indah diduga mengingkari Surat Pernyataan yang di buatnya sendiri. Hal ini terungkap atas keterangan warga setempat yakni Rifai Kordinator Hearing ketika dihubungi oleh Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Blitar Sugianto pada Jumat ( 28/11/2025 ).
"Sesuai dari info yang kita peroleh dari masyarakat sekitar bahwa proses pengelolaan limbahnya masih tetap berjalan sehingga sampai sekarang masih terasa bau menyengat bagi Masyarakat sekitar," ungkap pria yang biasa dipanggil Sugik ini.
Ia melanjutkan, beberapa waktu lalu telah disepakati pengelolaan kotoran limbah ayam tersebut diberhentikan sementara sampai menunggu peralatan mesin mesin terbarunya yang katanya impor dari China datang. Namun, lanjut Sugik, mereka tetap membandel dan ini dipertanyakan kesungguhan dari CV. Bumi Indah sendiri.
Dia juga sudah menerima informasi bahwa CV. Bumi Indah sudah memberikan surat ke Pemerintah Desa isinya diantaranya akan memberhentikan sementara operasional pengelolaan limbahnya jadi yang jelas ini memang kategori peternakan yang nakal lah ini.
”Ya intinya ini peternakan nakal yang tidak komitmen dengan apa yang telah mereka sepakati sebelumnya khususnya dengan warga masyarakat sekitar,” ungkapnya.
”Kita akan terus berkoordinasi dengan OPD-OPD terkait dan bilamana nanti permasalahan di lapangan tidak juga kunjung selesai dan gejolak di masyarakat semakin meluas dan nanti bisa berbuntut ke hal hal yang tidak kita inginkan bersama tentu kita akan mengambil sikap tegas yaitu memberikan rekomendasi, memaksa Bupati Blitar untuk penghentian sementara operasional kegiatan peternakannya," tegas Sugik.
Diketahui, sampai sekarang perizinan mereka juga belum lengkap salah satunya informasi yang diterima Sugik dari DLH. Berkas hanya dimasukan tanpa melengkapi hal-hal lain.
"Dan ini kan tidak ada kesungguhan niat. Kalau mereka memasukkan berkas kemudian melengkapi ini namanya mengurus. Namun memasukkan berkas terus ditinggal tidak di lengkapi ini namanya main-main mereka,” urainya.
