Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Korban Tawuran Dirawat RSUD Langsa Harus Dirujuk ke RSUD ZA

Redaksi
16 Jun 2024, 12:11 WIB Last Updated 2024-08-13T15:08:00Z
Korban Tawuran MF (17), saat proses dirujuk le RSUD ZA, Sabtu (15/06/2024) malam, Liputanesia/Hengki.

Kota Langsa - Akibat dari tawuran antar remaja salah seorang remaja menjadi korban dan harus di rawat insentif di Rumah Sakit Umum Daerah Langsa.

Tawuran antar remaja di Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama, telah berhasil diungkap dan diamankan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Langsa, Sabtu (15/06/24).

Adapun korban tawuran seorang remaja warga Gampong Blang Pasee, Kecamatan Langsa Kota, MF (17), kini telah dirujuk ke RSUD Dr. Zainoel Abidin, di Banda Aceh.

Direktur RSUD Langsa drg. Ridha Zulkumar melalui Humas Arwinsyah, Minggu (16/06/2024) saat dikonfirmasi media ini menyampaikan bahwa korban telah kita rujuk ke RSUD ZA tadi malam.

Saat korban masuk ke IGD RSUD Langsa mengalami luka berat di kepala dan dalam keadaan tingkat kesadarannya lemah, korban juga diduga ada kerusakan pada bagian dalam tubuhnya.

"Adapun alasan kenapa harus dirujuk ke Banda Aceh karena Indikasi ke dokter bedah syaraf dan scanning untuk ditangani oleh dokter ahlinya, pungkas Arwinsyah.

Berita sebelumnya, Aksi Unit Resmob Sat Reskrim Polres Langsa berhasil mengungkap dan mengamankan empat pelaku yang diduga kuat terlibat dalam tawuran dan perkelahian antar remaja di Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama. Penangkapan ini terjadi pada Sabtu (15/6/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, mengakhiri kekhawatiran masyarakat setempat.

Pelaku yang berhasil diamankan diantaranya I (19), yang belum bekerja, beralamat di Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama A (17), eks pelajar, beralamat di Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama M.F (17), pelajar, beralamat di Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama dan M.F.R (16), pelajar, beralamat di Lr. Nga Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, melalui Kasat Reskrim, Iptu Rahmad, menjelaskan bahwa keberhasilan ini adalah hasil dari kerja keras dan kecepatan respon pihak kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. "Kami bergerak cepat untuk mengamankan para pelaku dan mencegah konflik yang lebih besar," tegas Iptu Rahmad.

Iklan