Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Pelaku Pencurian Ternak Di Aceh Tamiang Berhasil Ditangkap

Dedi Muliyadi
18 Des 2022, 19:43 WIB Last Updated 2022-12-18T12:43:42Z

Liputanesia, Aceh Tamiang - Warga bersama kepolisian Polsek Seruway berhasil menangkap 4 orang pelaku pencurian ternak lembu di Kabupaten Aceh Tamiang.

Penangkapan 4 orang pelaku pencurian tersebut terjadi pada Minggu dini hari (18/12) berkisar pukul 08.00 Wib di kawasan Kampung Sidodadi, Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang, dimana penangkapan itu tidak jauh dari lokasi dimana mobil yang diduga digunakan para kawanan pencuri dibakar. Tak hanya itu, Pelaku juga sempat dihakimi oleh warga setempat, hingga babak belur.

Menurut keterangan, awal mulanya ke 4 pelaku itu ditangkap berawal dari salah satu pelaku berinisial GN (27) keluar dari kebun sawit untuk membeli makanan, namun naas inisial GN bertemu dengan seorang Security PT. Mapoli dan akhirnya Securty tersebut menelepon Anggota Brimob yang saat itu sedang Ngepam di Perkebunan Sawit kemudian langsung mengamankan pelaku.

Pelaku berhasil ditangkap.

Berdasarkan pengembangan pihak kepolisan Polsek Seruway, pelaku yang berinisial GN diajak oleh pelaku inisial AS untuk melakukan pencurian tersebut dan baru kali ini masuk ke daerah Kecamatan Seruway.

Ia juga memberikan infomasi bahwa 3 orang pelaku lainnya saat ini sedang menunggu di sebuah Pondok yang teletak di Sawah kampung Perkebunan Gedung Biara, Kecamatan Seruway, dan akhirnya ke 3 pelaku lainnya berhasil ditangkap.

Kapolres Aceh Tamiang Imam Asfali melalui Kapolsek Seruway Iptu Yusah Riandi saat dikonfirmasi melalui via telepon membenarkan adanya penangkapan ke 4 orang tersebut, "ia benar bang, begitu dapat informasi, saya bersama anggota langsung melakukan penangkapan," ungkapnya.

Ia menambahkan, saat ini ke 4 pelaku sudah diserahkan ke Polres Aceh Tamiang, jelas Iptu Yussrah saat dikonfirmasi melalui via telepon.

Diketahui inisial pelaku yakni, GN (27) Kecamatan Selesa, inisial AS (34) Kecamatan Hinai, inisial JA (31) Kecamatan Hinai, dan inisial SI (35) Kecamatan Hinai. Semua pelaku berasal dari Kabupaten Langkat, Sumut.

Iklan