Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Kapolsek Siantan Gelar Konfrensi Pers Hasil Visum Sesosok Jenazah BS 64 Tahun

Liputanesia
19 Nov 2022, 22:47 WIB Last Updated 2022-11-19T15:47:23Z

Liputanesia, Anambas - Hasil visum dari penemuan sesosok jenazah yang diketahui bernama Boseng (64) tahun dengan kondisi telah membusuk di rumahnya yang terletak di Jalan Kampung Baru, Kelurahan Tarempa Kecamatan Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas, akhirnya telah keluar.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Siantan, Iptu Gunawan Husein ketika mengelar konferensi pers di halaman Polsek Siantan, Tarempa, Sabtu (19/11/2022).

"Hasil visum dilakukan dengan keadaan telah meninggal dunia, dalam pelaksanaan visum juga tidak ditemukannya jejak luka atau kekerasan pada bagian tubuh," kata Iptu Gunawan Husein.

Iptu Gunawan Hussein juga menyampaikan, perkiraan jasad tersebut meninggal dunia diperkirakan berkisar antara 3 sampai 4 hari, yang menyebabkan adanya pembusukan dan membuat banyak organ yang pecah sehingga mengeluarkan darah.

"Menurut keterangan dari dokter, darah yang ditemukan disamping jenazah itu dikarenakan adanya pembusukan, dalam istilah kedokteran adanya autolisis atau proses pembusukan, karena waktu perkiraan kematian antara 3 hingga 4 hari," ucap dia.

"Untuk pisau yang ditemukan di sekitar TKP juga tidak ada keterkaitan dengan jenazah, karena kita sudah menghadirkan pihak keluarga, pihak RT dan kami buka police line," tambah dia.

Dirinya juga mengatakan, penyebab kematiannya yang pasti masih belum diketahui, namun pihaknya telah meminta rekam jejak riwayat penyakit, kepada puskesmas dan RSUD, sedikit kesimpulan bahwa jenazah tersebut memang mempunyai penyakit karena faktor usia.

"Kita menyimpulkan bahwa jenazah meninggal dikarenakan faktor usia dan penyakit yang diderita, karena memang semasa hidupnya Boseng memiliki riwayat penyakit hipertensi dan sering kontrol di rumah sakit dengan tensi di atas rata-rata," kata Kapolsek.(T.4z).

Iklan