![]() |
Pemuda dan tokoh Gampong Meunasah Reudeup menggelar pertemuan di meunasah setempat pada Selasa lalu (9/9/2025)/Liputanesia. (Dok. Liputanesia) |
Desakan itu disampaikan secara resmi melalui Tuha Peut Gampong sebagai lembaga pengawas, menyusul kian menguatnya kecurigaan publik terhadap pengelolaan dana dan aset desa selama enam tahun kepemimpinan Muchtaruddin.
Salah seorang tokoh masyarakat, Zulkifli, menegaskan kepada Liputanesia, Kamis (9/10/2025), bahwa warga sudah kehilangan kepercayaan terhadap kepemimpinan sang geuchik bila laporan pertanggungjawaban tak segera dipublikasikan.
“Kami mendesak Geuchik Muchtaruddin yang telah habis masa jabatannya segera memaparkan laporan dana desa di hadapan masyarakat. Jangan tunggu pemilihan baru mau bertanggung jawab. Jika tidak, kami akan membawa kasus ini ke jalur hukum,” tegasnya.
Dalam petisi yang dilayangkan ke Tuha Peut, warga menuntut pelaksanaan rapat terbuka untuk membahas laporan keuangan dan memastikan seluruh aset gampong ditempatkan kembali di meunasah sebagaimana aturan berlaku.
Zulkifli menambahkan, bila geuchik tetap bungkam, masyarakat akan menolak pencalonannya kembali dan segera menyurati Inspektorat Aceh Utara untuk mengusut dugaan penyimpangan anggaran.
“Kami sudah mengantongi sejumlah bukti dugaan penyalahgunaan dana gampong oleh Muchtaruddin selama menjabat. Bila tidak ada transparansi, kami siap buka ke publik,” ujarnya menegaskan.
Kalangan pemuda menilai, desakan tersebut bukan semata soal politik lokal, tetapi bentuk perlawanan terhadap praktik tertutup dalam pengelolaan keuangan desa. Mereka menegaskan, laporan pertanggungjawaban adalah ukuran utama integritas seorang pemimpin lokal.
Geuchik Meunasah Reudeup saat dikonfirmasi melalui via whatsapp mengatakan bahwa dirinya sudah membuat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) sesuai peraturan dan sudah diserahkan kepada tuha peut melalui sekdes, katanya singkat.