![]() |
Tampak depan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, Jumat (22/8/2025)/Liputanesia/Dok. Liputanesia. |
Sejak tanggal 1 Mei 2025, Imigrasi Lhokseumawe juga telah menerbitkan Paspor Elektronik secara penuh, dengan tarif layanan Paspor Elektronik masa berlaku 5 tahun adalah Rp650.000, dan Paspor Elektronik masa berlaku 10 tahun adalah Rp950.000, berdasarkan Surat Keputusan Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-263.GR.01.02 Tahun 2024 hal Penerbitan Paspor Biasa Elektronik Secara Penuh pada Kantor Imigrasi di Seluruh Wilayah Indonesia.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, Azhan Miraza, mengatakan bahwa pihaknya senantiasa berupaya menghadirkan pelayanan prima dengan mengedepankan profesionalitas, integritas, dan keramahan petugas.
“Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Setiap pemohon yang datang harus merasa nyaman, mendapatkan informasi yang jelas, dan memperoleh pelayanan yang terbaik,” Ujar Azhan.
Untuk menjaga konsistensi kualitas layanan, Kantor Imigrasi Lhokseumawe rutin menggelar apel pelayanan dan evaluasi kinerja petugas. Langkah ini dilakukan guna memastikan bahwa seluruh jajaran mampu memberikan pelayanan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.
“Kami selalu menekankan kepada seluruh pegawai untuk bekerja sesuai SOP dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Evaluasi rutin ini bukan hanya untuk mengawasi kinerja, tetapi juga menjadi sarana pembinaan agar setiap petugas memahami tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. Kami ingin memastikan bahwa standar pelayanan yang kami berikan benar-benar memenuhi harapan masyarakat,” pungkas Azhan.
Berbagai inovasi pelayanan juga diluncurkan, dimulai dari layanan melalui Aplikasi M-Paspor, penyebaran informasi melalui media sosial dan media online, layanan emergency service, layanan pedang pora (petugas datang melayani paspor anda), serta penyediaan loket layanan prioritas khusus bagi Lansia, Ibu Hamil, Balita, dan Disabilitas.
Dalam rangka menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Imigrasi Lhokseumawe juga menggelar kegiatan “LAYANAN PASPOR MERDEKA”, bekerja sama dengan Station Coffee Id yang terletak di Jl. Merdeka Kompleks Aceh Kongsi.
“Kami mengajak masyarakat untuk dapat hadir pada Layanan Paspor Merdeka, yang merupakan kemudahan proses layanan bagi masyarakat melalui pelayanan keimigrasian yang dilakukan di lokasi café station coffee. Jadi nantinya dapat menerima pelayanan keimigrasian dengan antrean walk-in tanpa datang ke Kantor Imigrasi Lhokseumawe,” Tutup Azhan
Melalui Media Sosial Imigrasi Lhokseumawe, pada konten yang bertajuk “Komentar Sahabat”, seorang pemohon layanan keimigrasian bernama Nanda Mauliza Laska, menyampaikan apresiasinya terhadap kualitas pelayanan yang diperoleh.
“Pelayanan pada Imigrasi Lhokseumawe sangat bagus sekali, mulai dari taman bermain anak yang tersedia dan pegawainya juga ramah-ramah,” Ungkap Nanda.