![]() |
SMPN 3 Pangkah Kabupaten Tegal, Kamis (13/02/2025)/Liputanesia.co.id/Foto: Suherman. |
Kepada awak media, Uyub selaku Kepala Sekolah SMP N 3 Pangkah, Kabupaten Tegal, membenarkan bahwa di sekolah yang dipimpinnya ada sumbangan kepada orang tua wali murid kelas VII untuk pengadaan papingnisasi,
"Sumbangan tersebut adalah kegiatan komite sekolah, guna papingnisasi dilingkungan sekolah,adapun sumbangan tersebut tidak ditentukan jumlahnya dan tidak memberi jangka waktu," jelas Uyub kepada awak media dikantornya, Kamis (13/02/2025).
Atas penjelasan kepala sekolah kepada awak media, berbanding terbalik dengan narasumber dari walimurid yang tidak mau disebutkan identitasnya.
Saya mendapatkan undangan untuk hadir pada tanggal 7 February 2025, dari sekolahan perihal informasi pendidikan, saya pikir kalau undangan tersebut terkait dengan kesiswaan, baik mata pelajaran atau sistem kegiatan.
"Sempainya saya didepan kelas disuruh mengisi daftar hadir, lalu langsung ditanya barang kali mau nitip uang oleh walikelas siswa, uang untuk apa? Saya datang kesini untuk menghadiri undangan terkait informasi pendidikan," ucapnya.
Lanjut Narasumber saya akhirnya dipersilakan masuk keruangan dan rapat dimulai semua wali siswa mendengarkan penjelasan dari walikelas dan komite sekolah yang intinya meminta sumbangan sebesar tiga ratus ribu guna papingnisasi di sekolah.
"Dikatakan oleh wali murid disitu tidak ada kata seikhlasnya, tapi ditentukan nominalnya oleh perwakilan dari komite sekolah, dan ditentukan waktunya sampai akhir bulan Maret dengan cara dicicil," terangnya.
Harapannya kalau yang namanya sumbangan itu jangan memaksa, karena sekarang ekonomi sedang tidak stabil kalau bisa jangan ada sumbangan.
Ditemui diruang kerjanya Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama. Kabupaten Tegal.Alfatah menjelaskan kepada awak media, saya akan turun dulu kesekolah tersebut untuk kroscek gimana prosedurnya.
"Kalau memang pas saya turun kesekolahan tersebut dan mendapati menyalahi prosedur akan saya suruh untuk mengembalikan kembali uang yang sudah masuk dari wali murid," tuturnya.
Kalau memang dirasa butuh untuk pemasangan papingnisasi ya harus dimusyawarahkan dulu, kepada yang mampu dan mau menyumbang, mampu kalau tidak mau jangan apalagi bagi yang tidak mampu.
Sambung Alfatah tiga unsur yang bertanggung jawab dipendidikan yaitu, tanggung jawab pemerintah, sekolah dan masyarakat, termasuk kebutuhan sarana dan prasarana.
"Sekolah kalau dari pemerintah penunjang lainnya yang tidak bisa dianggarkan oleh dinas contoh nya papingnisasi, biasanya dari pokir, kalau tidak ada menyelenggarakan inisiatif untuk mengerahkan usaha orang tua untuk memberi sumbangan, yang harus diingat oleh kepala sekolah, kita itu secara kedinasan kalau kebutuhan siswa silakan iuran untuk kegiatan siswa contohnya, piknik, Pramuka, PMI," jelas Alfatah.
Untuk sekolah Negeri yang dibolehkan itu sumbangan dengan prosedur, dimusyawarahkan bersama, bagi yang miskin jangan ditariki sumbangan, tidak dengan nominal yang sama rata dan tidak ditentukan waktunya juga tidak dijadikan syarat apapun.
Harapannya kepada kepala sekolah dibuat regulasinya dulu, berkreasi, tidak melanggar aturan dan tidak membebani siswa-siswa yang miskin, kita peduli kepada yang tidak mampu.