![]() |
Kepala Bapas Pangkalpinang, Sujatmiko, saat menyaksikan para petugas tandatangani komitmen Zero Halinar, Kamis (21/11/2024), Liputanesia.co.id/Hengki. |
Hal ini dibuktikan dengan Apel dan Deklarasi Zero Halinar (handphone, pungutan liar, narkoba) yang tidak lain merupakan bentuk dukungan terhadap 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang salah satunya berfokus pada pemberantasan peredaran narkoba dan kejahatan dengan berbagai modus di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).
Kegiatan berlangsung di halaman Bapas Pangkalpinang ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kunrat Kasmiri.
Selain itu turut hadir pula Kepala Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pangkalpinang, Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Pangkalpinang, dan Kepala Subbidang Pengelolaan Basan dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Babel.
Komitmen ditunjukan dengan pembacaan Ikrar Zero Halinar seluruh jajaran serta penandatanganan Deklarasi Zero Halinar oleh pegawai yang turut disaksikan oleh Kadivpas, Kunrat Kasmiri dan Kepala Bapas Pangkalpinang, Sujatmiko.
Kunrat dalam amanatnya menyampaikan bahwa giat ini bukan hanya seremonial saja, namun harus diimplementasikan dalam perbuatan nyata.
“Ikrar Deklarasi Zero Halinar bukan hanya untuk sekedar diucapkan, namun untuk dilaksanakan,” ujar Kunrat.
Ia juga menyebutkan bahwa sebagai aparatur sipil negara (ASN), haruslah mengedepankan profesionalitas tanpa berfokus pada materi. Ia harap semangat ini dapat mengantarkan Bapas Pangkalpinang pada pelayanan prima yang bebas pungli dan pelanggaran lainnya.
Dalam kesempatan ini Kunrat juga mengatakan tidak ada toleransi untuk pelanggaran sekecil apapun.
“Setiap pelanggaran terkait handphone, pungli, dan narkoba di lingkungan lapas, dapat dipastikan petugas yang terlibat akan mendapatkan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.