Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar Sampaikan Tanggapannya Terkait APBD 2025

Faisal Nur Rachman
17 Nov 2024, 17:45 WIB Last Updated 2024-11-17T10:45:05Z
Situasi Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (14/11/2024)/Liputanesia.co.id/Foto: DPRD Kabupaten Blitar.

Blitar - DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Fraksi atas rancangan peraturan Daerah tentang APBD tahun 2025, Minggu (17/11/2024).

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Muhammad Rifa’i ini bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Kamis lalu (14/11).

Saat memimpin Paripurna, Wakil ketua I DPRD Muhammad Rifa’i didampingi Wakil Ketua II, Hj. Ratna Dewi N.S Turut hadir pula Pjs. Bupati Blitar, Dr. Ir. Jumadi, perwakilan jajaran Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom, sejumlah kepala OPD dan sejumlah anggota DPRD.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, Muhammad Rifa’i menyampaikan, rapat paripurna pada hari ini merupakan tahap lanjutan rapat paripurna yang diselenggarakan pada pagi tadi yang di mana PJs Bupati Blitar telah menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun 2025.

"Maka sesuai dengan Pasal 25 ayat (1) huruf a angka 3 Tata Tertib DPRD kabupaten Blitar tahapan berikutnya adalah pandangan umum Fraksi,” jelas Rifa’i.

Lebih lanjut Rifa’i mengatakan tinindaklanjut hal tersebut sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD hari ini kita juga melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD kabupaten Blitar atas Rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025.

“Kesepakatan pimpinan rapat menetapkan urutan pembicara sebagai berikut pertama Fraksi PDI Perjuangan kedua Fraksi Golkar ketiga Fraksi PKB keempat Fraksi PAN dan kelima Fraksi Gerakan Persatuan Demokrat,” pungkasnya.

Sementara itu Juru Bicara dari Fraksi PDI Perjuangan Aryo Nugroho menyampaikan, dalam memberikan pandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah tahun 2025 tersebut kami benar-benar melakukan kajian cermat karena tahun ini merupakan masa transisi dari periode jabatan lama 2020-2025 ke periode masa jabatan yang baru 2025-2030.

PDIP Perjuangan memandang perencanaan APBD tahun 2025 seharusnya memberikan jawaban atas berbagai persoalan yang mengemuka di kabupaten Blitar.

“Untuk tahun mendatang persoalan yang ada di setiap sektor misal sektor pendidikan kesehatan infrastruktur ekonomi dan UMKM pertanian dan industri perdagangan akan mendapatkan kajian yang cermat dari Fraksi PDI Perjuangan,” pungkasnya.

Iklan