![]() |
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Takengon menyerahkan santunan kematian berupa uang tunai kepada ahli waris di Kecamatan Wih Pesam, Takengon, Rabu (6/11/2024)/Liputanesia/Dok.Ist. |
Penyerahan santunan ini dilakukan di dua lokasi, yakni di Kantor Kecamatan Wih Pesam pada hari Rabu (6/11) dan Kamis (6/11) di Kantor Kecamatan Pintu Rime Gayo.
Di Kecamatan Wih Pesam, santunan diserahkan secara simbolis oleh Camat Wih Pesam, Agus Ampera didampingi Ketua Forum Reje Kecamatan Wih Pesam, Muhirmansyah, yang juga menjabat sebagai Reje Desa Blang Kucak.
Sementara itu, di Kecamatan Pintu Rime Gayo, penyerahan dilakukan oleh Camat Eddy Iwansyah Putra, bersama Kapolsek Pintu Rime Gayo, Ipda Agus Suryadi, dan Danramil 04/PRG, Kapten Inf Arianto.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Takengon, Ramadhan Syahputra Lubis, menyampaikan bahwa santunan ini diberikan kepada ahli waris dari dua peserta yang meninggal dunia, yaitu Mujito, Reje Wih Pesam, dan Iskandar Petue, warga Desa Rimba Raya, Kecamatan Pintu Rime Gayo.
Ia juga menyampaikan rasa duka cita kepada pihak keluarga dan berharap santunan ini dapat membantu keluarga yang ditinggalkan.
Kepala Desa Rimba Raya yang hadir dalam acara tersebut menyatakan bahwa dengan adanya santunan ini, pemahaman masyarakat terhadap manfaat program BPJS Ketenagakerjaan semakin meningkat.
“Kami kurang memahami manfaat program BPJS Ketenagakerjaan tetapi setelah menerima santunan kematian warga, kami menjadi lebih paham bahwa negara hadir melindungi warganya melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Selain itu, ia menambahkan, “Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan karna santunan ini sangat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.”
Sulaiman, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe, menjelaskan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan terbuka untuk semua pekerja, baik penerima upah maupun bukan penerima upah, dengan iuran bulanan sebesar Rp16.800 yang sudah melindungi dalam program kecelakaan kerja dan program kematian.