Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Pegiat Anti Korupsi Blitar Serahkan Bukti-bukti Awal Dugaan Korupsi ke Kejaksaan

Redaksi
25 Sep 2024, 21:20 WIB Last Updated 2024-09-25T14:20:29Z
Pegiat Anti Korupsi Blitar M. Trijanto bersama Anggota FMR dan Ratu Adil Sampaikan Pendapat di Muka Umum di Depan Kantor Kejari Kabupaten Blitar, Rabu (25/9/2024)/Liputanesia.co.id/Foto: Faisal NR.

Blitar - Pegiat anti korupsi Blitar Front Mahasiswa Revolisioner dan Rakyat Tuntut Keadilan (Ratu Adil) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar pada Rabu (25/9/2024), untuk menyerahkan bukti-bukti awal kasus dugaan korupsi yang berada di pemerintahan Kabupaten Blitar.

Penyerahan sejumlah bukti permulaan ini diawali dengan rangkaian aksi di halaman kantor Kejari Kabupaten Blitar. Para peserta aksi membawa poster-poster yang berpesan tuntutan penanganan kasus dugaan korupsi di Pemkab Blitar yang mereka nilai merugikan masyarakat.

Setelah melakukan aksi, peserta aksi ini diterima Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Blitar M. Yunus beserta sejumlah jajaran untuk beraudiensi.

“Kami datang dengan niat baik, ingin membuka fakta-fakta dugaan korupsi yang terjadi selama tujuh tahun terakhir di Kabupaten Blitar,” kata Trijanto.

Beberapa berkas bukti awal dugaan korupsi ini yang diserahkan, seperti beberapa dugaan kasus besar, seperti korupsi di PDAM, dana hibah, dan pengelolaan aset daerah. Selain itu, Trijanto juga menambahkan bahwa audiensi dengan Kejaksaan Kabupaten Blitar ini tidak ada hubungannya dengan Pilkada Kabupaten Blitar.

"Karena ini murni untuk mengungkapkan kasus dugaan korupsi. Intinya ada enam dugaan kasus korupsi yang nantinya akan dilaporkan ke Kejaksaan Kabupaten Blitar," ungkap dia.

"Tujuan audiensi ini adalah untuk menyerahkan data awal dugaan kasus korupsi di Pemkab Blitar periode tahun 2017 sampai 2024," sambung Trijanto.

Penulis: Faisal NR

Iklan