Gabungan Mahasiswa di Pekalongan Menggelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, Jumat (23/8/2024)/Liputanesia/Foto: Ari-Slamet |
Kajen – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam aliansi tiga organisasi ekstra kampus, yakni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Aksi yang dimulai dari Gedung Pemuda Kecamatan Kajen ini berlanjut dengan long march menuju Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan. Ini merupakan respon terhadap isu-isu nasional dan lokal yang tengah ramai dibicarakan.
Fatkhul Ibad, koordinator aksi yang juga merupakan anggota GMNI dari Universitas Pekalongan (Unikal), menyampaikan bahwa para mahasiswa membawa sejumlah tuntutan penting.
Tuntutan tersebut di antaranya terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 dan 70, penolakan terhadap politisasi hukum, serta isu-isu lokal seperti pemerataan infrastruktur di Kabupaten Pekalongan, tingginya angka kemiskinan, dan kurangnya perhatian Pemerintah Daerah terhadap pelatihan kepemudaan.
"Kami berharap pemerintah dapat segera menindaklanjuti semua tuntutan yang telah kami sampaikan," ujar Ibad.
Sementara itu, Abdul Munir, pimpinan sementara DPRD Kabupaten Pekalongan, menemui para peserta aksi dan menerima semua tuntutan mereka. Munir mengapresiasi kepedulian mahasiswa terhadap berbagai isu yang ada. Ia juga menegaskan bahwa terkait isu-isu lokal yang disampaikan, DPRD telah menindaklanjutinya dan berkomitmen untuk meningkatkan perhatian terhadap masukan-masukan mahasiswa.
"Mahasiswa harus terus menjadi kawan berdiskusi bagi kami di DPRD untuk menjaga check and balance dalam pemerintahan," pesan Munir kepada para peserta aksi.
Aksi ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara mahasiswa dan pemerintah dalam menyuarakan aspirasi masyarakat.