Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Tolak Odong Odong, Organda se-Eks Karesidenan Pekalongan Siap Gelar Aksi

Redaksi
4 Jul 2024, 17:53 WIB Last Updated 2024-08-13T15:07:54Z
Foto Bersama Ketua Organda Se-eks Karesidenan Pekalongan di Salah Satu Rumah Makan di Kabupaten Pemalang, Kamis (4/7/2024)/Liputanesia/Foto: Slamet.

Pemalang - Organisasi Kendaraan Darat (Organda) se-Eks Karesidenan Pekalongan siap menggelar aksi besar besaran guna menolak keberadaan odong-odong atau kereta kelinci. Pasalnya, keberadaan odong-odong melanggar aturan undang undang No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Organda Kabupaten Pemalang, Andi Rustono, usai melaksanakan rapat internal Se-eks karesidenan Pekalongan di sebuah rumah makan di Pemalang, Jawa Tengah, Kamis (4/7/2024).

"Mereka (odong-odong) jelas bukan jenis kendaraan umum. Ini jelas ada ambigu dari pihak aparat yang seolah membiarkan," ungkap Ketua DPC Organda Pemalang.

"Kami organda se-Eks karesidenan pekalongan akan mengadakan aksi besar besaran di Pemalang. Catat tanggalnya akan diberitahukan di bulan Juli ini," tegasnya.

Menurut Andi, dalam aksi tersebut rencana akan ada sekitar 2000 unit kendaraan umum yang akan mogok di sepanjang jalan pantura.

"Ada sekitar 2000 unit kendaraan umum dari Brebes, Tegal, Slawi, Pemalang, Kota Pekalongan, Batang dan kawan - kawan lainnya yang akan membantu antara lain Kendal dan Semarang," ujarnya.

Lebih dalam, Andi menjelaskan bahwa Odong - odong itu bukan jenis kendaraan umum yang tidak jelas surat suratnya seperti SIM, dan Pajak Kendaraan.

"Kami-kami mestinya yang bayar pajak, keur dan lain sebagainya itulah yang jadi utama di lindungi," bebernya.

Organda se-eks karesidenan Pekalongan berharap adanya keadilan dan ketegasan dari pihak kepolisian dan instansi terkait karena odong-odong sering berlalu lalang di jalan raya.

Seperti diketahui bersama, beberapa kasus kecelakaan menimpa ke odong odong, baik penumpang maupun pengemudi tidak ada asuransi.

Dalam rapat internal tersebut di hadiri Ketua DPC Organda Batang sekaligus Ketua DPD Pantura, Ketua DPC Organda Tegal, Ketua DPC Organda Brebes, Korwil Matra (Masyarakat Transportasi) Jawa Tengah, Ketua DPC Organda Kabupaten Pekalongan, Ketua DPC Organda Kabupaten Tegal, dan Ketua DPC Organda Kabupaten Pemalang.

Iklan