Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Polisi Ringkus Pria Asal Aceh Bawa Sabu 13 Kilo

Hengki Syahjaya
13 Februari 2024, 22:03 WIB Last Updated 2024-02-13T15:55:29Z
Pria asal Aceh Diringkus Polisi saat membawa Sabu seberat 13 Kg, Selasa (13/02/2024), Liputanesia/Hengki.

Langkat - Polisi meringkus seorang pria asal Aceh saat membawa sabu seberat 13 Kilogram dengan menggunakan sepeda motor, di tangkap di Sumatera Utara.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada awak media, Selasa (13/02/2024) bahwa tersangka ditangkap di Kabupaten Langkat.

"Hasanuddin ditangkap di Jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di Desa Kampung Lalang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat,pada hari Sabtu (10/02/2024) kemarin," ucap Hadi Wahyudi.

Pria asal Aceh berhasil ditangkap oleh kepolisian setelah adanya informasi dari masyarakat terkait masuknya peredaran narkoba ke wilayah Sumut, berkat informasi itu, Personil melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka.

Saat ditangkap, tersangka sedang membawa narkotika jenis Sabu sebanyak 13 kg dengan menggunakan sepeda motor.

Sabu dibungkus menggunakan bungkusan teh hijau China, dari hasil penyelidikan sementara, rencananya tersangka hendak mengantar sabu itu kepada seseorang berinisial F yang masih diselidiki keberadaannya oleh Kepolisian.

“Pelaku H ini mengaku bahwa akan mengantarkan barang bukti sabu kepada seseorang berinisial F (dalam lidik) bertempat di salah satu SPBU di Besitang, Langkat,” ungkapnya.

Pasca penangkapan, tersangka bersama barang bukti langsung diamankan ke Polda Sumut untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Iklan