Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Diduga Dishub Buat Surat Ganda Kepentingan Pengadilan

Redaksi
19 Okt 2023, 18:51 WIB Last Updated 2024-09-09T17:40:57Z
Dishub mengeluarkan surat ganda, Tanggal dan Nomor Surat sama tapi isi berbeda

Kota Langsa - Pengacara penggugat kasus perpakiran Muslim A Gani, meminta kepada Pj Walikota Syaridin untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), karena diduga menbuat surat ganda untuk kepentingan persidangan di pemgadilan.


Diduga Pemerintahan Kota Langsa melalui Dinas Perhubungan Kota Langsa mengeluarkan surat pernyataan ganda untuk kepentingan persidangan di pengadilan negeri Langsa dalam kasus perparkiran. 


"Inikan mal administrasi yang dilakukan pihak dinas perhubungan Kota Langsa, surat bernomor sama dan tanggal sama namun isi berbeda", kata pengacara penggugat Muslim A Gani, dan Maya Indrasari, Kamis (19/10/23).


Dijelaskan Muslim, bahwa surat pernyataan bernomor 550/787/2022 tanggal 23 Juni 2022 yang ditandatangani oleh Pj Kepala Dinas Perhubungan Kota Langsa Bambang Suriansyah, berbeda isi suratnya dan ada dua surat bernomor sama.


Kemudian, satu surat isinya Menyatakan bahwa Dinas Perhubungan tidak dapat memutuskan Kontrak Perjanjian Kerja dengan Pihak Pengelola Parkir secara sepihak tetapi apabila Pihak Pengelola Parkir melanggar Kontrak Perjanjian Kerja yaitu tidak menyetorkan PAD yang dibayarkan paling telat tanggal 10 (sepuluh) setiap bulannya maka Dinas Perhubungan berhak untuk memutuskan Kontrak Perjanjian Kerja tersebut dan Kontrak Perjanjian Kerja ini berlaku dari tahun 2022 s/d 2024. Demikian surat pernyataan ini dibuat, untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.


Sementara, isi surat kedua dengan nomor dan tanggal surat yang sama yakni Menyatakan bahwa Dinas Perhubungan tidak dapat memutuskan Kontrak Perjanjian Kerja dengan Pihak Pengelola Parkir secara sepihak dan apabila hal tersebut terjadi maka Dinas Perhubungan bertanggungjawab untuk mengganti kerugian yang ditimbulkan akibat pemutusan Kontrak Perjanjian Kerja tersebut.


"Ada apa dengan Dinas Perhubungan Kota Langsa, masa bisa keluar surat nomor dan tanggal sama. Ada kepentingan apa dalam kasus ini," tanya Muslim dengan tegas.


Muslim, meminta Pj Walikota Langsa untuk mengevaluasi Kadis Perhubungan Kota Langsa, karena dengan fakta yang terungkap di persidangan Kadishub Kota Langsa telah berani menguarkan surat pernyataan demi kepentingan pribadinya.


"Karena diduga surat pernyataan yang dibuat Kadis Perhubungan palsu, maka tidak tertutup kemungkinan kasus ini berujung akan kita laporkan pidana", pungkas Muslim.

Iklan