![]() |
| Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya (kiri) dan Para Anggota DPRD Menyepakati Dua Raperda Untuk Tahun 2026, Jumat (7/11) di Gedung DPRD Ciamis./Liputanesia. (Foto: Ist/Heru Pramono). |
Hal itu disampaikan Bupati Ciamis, saat memberikan jawaban atas pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Ciamis terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), di Aula Tumenggung Wirasikusumah DPRD Ciamis, Jumat kemarin (7/11).
Kedua Raperda tersebut yaitu tentang APBD Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Galuh Ciamis, dalam Rapat Paripurna DPRD Ciamis.
Dalam kesempatan itu, Bupati Herdiat menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang secara prinsip menyetujui kedua raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut.
“Semoga kemitraan antara Pemerintah Kabupaten Ciamis dan DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan semakin optimal,” terang Herdiat.
Herdiat menegaskan bahwa penyusunan APBD tahun 2026 dilakukan dengan mengedepankan skala prioritas kebutuhan daerah yang telah dituangkan dalam dokumen RKPD, KUA, dan PPAS, serta disusun tepat waktu sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
Ia juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi prinsip partisipasi, transparansi, akuntabilitas, disiplin, berkeadilan, efisien, dan efektif dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Dengan prinsip tersebut, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat dan masyarakat terdorong untuk berperan aktif dalam membangun Kabupaten Ciamis kedepan,” tegasnya.
Pembangunan Ciamis 2026 Sejalan Dengan Arah Pembangunan Nasional dan Pemprov Jabar
Herdiat menambahkan, fokus pembangunan tahun 2026 akan sejalan dengan arah pembangunan nasional dan Provinsi Jawa Barat, yakni peningkatan kualitas pelayanan dasar serta pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.
Bupati Herdiat mengakui bahwa kemampuan keuangan daerah saat ini masih terbatas. Oleh karena itu, peningkatan pendapatan, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), menjadi prioritas utama kedepan.
Terkait Raperda tentang Perseroan daerah BPR Galuh Ciamis, Herdiat menjelaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperkuat kelembagaan BPR Galuh agar dapat menjalankan usahanya secara profesional, akuntabel, dan transparan.
“Kami ingin BPR Galuh dikelola oleh orang yang tepat, kompeten, dan mampu memberikan kinerja terbaiknya,” tandasnya.
Selanjutnya, pemerintah juga telah merancang sistem pembinaan dan pengawasan internal maupun eksternal yang dimuat dalam rancangan perda tersebut, guna memastikan kesehatan keuangan BPR Galuh tetap terjaga dan dana nasabah terlindungi.
Dalam hal pemilihan Dewan Komisaris dan Direksi, Herdiat memastikan proses akan dilakukan berdasarkan kompetensi, transparan, dan berintegritas, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati Herdiat berharap, perubahan status BPR Galuh menjadi perseroan daerah akan menjadi momentum penting bagi kebangkitan ekonomi daerah.
"Transformasi ini diharapkan mampu menjadikan BPR Galuh sebagai BUMD yang berdaya saing tinggi, serta memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Tatar Galuh Ciamis," harapnya.
“Perubahan bentuk badan hukum ini kami harapkan menjadi titik tolak terciptanya BUMD yang kuat, sehat, dan mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Ciamis,” pungkas Herdiat.

.png)