Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Pemkab Ciamis Raih Penghargaan IKK Dengan Predikat Unggul

Heru Pramono
26 Nov 2025, 02:39 WIB Last Updated 2025-11-26T15:30:15Z
Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, M.M melalui Asisten Administrasi Umum Pemkab Ciamis, Wawan Ruhiyat (kiri) Menerima Penghargaan IKK Tahun 2025, Selasa (25/11/2025) di Kota Surabaya./Liputanesia. (Foto: Dok. Heru Pramono).

Ciamis - Pemerintah Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat, pada Selasa ( 25/11/2025) mendapat penghargaan Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) dari Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) dengan predikat unggul.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala LAN RI, Muhammad Taufik kepada Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, M.M melalui Asisten Administrasi Umum Pemkab Ciamis, Wawan Ruhiyat, pada acara puncak award IKK tahun 2025 di Kota Surabaya.

Penghargaan IKK yang diberikan oleh LAN RI merupakan bentuk apresiasi kepada instansi pemerintah yang telah mencapai penerapan tata kelola pemerintahan yang baik dalam menyusun kebijakan melalui pengukuran mandiri yang berfokus terhadap dampak kebijakan serta mendorong partisipasi publik.

Piagam Penghargaan IKK Diraih Pemkab Ciamis, Selasa (25/11/2025) di Kota Surabaya Pada Acara Puncak Award IKK Tahun 2025./Liputanesia. (Foto: Dok. Heru Pramono).

Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil pengukuran IKK tahunan yang dilakukan LAN RI terhadap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Tujuan IKK adalah untuk mendorong perumusan kebijakan yang berbasis bukti (Evidence-based Policy Making), partisipatif, dan berdampak positif bagi masyarakat.

Kepala LAN RI, Muhammad Taufik dalam sambutanya mengatakan, tuntutan reformasi dan birokrasi itu tidak lagi berhenti dalam capaian indeks semata. Namun juga terhadap kualitas kebijakan yang benar-benar dampak kepada masyarakat.

“Reformasi birokrasi juga menuntut kita dan tidak hanya untuk menghasilkan indeks baik. Tetapi, memastikan jika kebijakan yang dihasilkan itu bisa semakin berkualitas. Hal itu supaya menghasilkan pelayanan publik yang nantinya kompetitif dan juga berdaya saing,” katanya.

Pemkab Ciamis Meraih Penghargaan IKK Tahun 2025 Dari LAN-RI, Selasa (25/11/2025) di Kota Surabaya./Liputanesia.(Foto: Dok. Heru Pramono).

Di tempat terpisah, Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, M.M merasa sangat bersyukur mendengar kabar tersebut.

Ia, mengapresiasi atas diraihnya penghargaan predikat unggul IKK 2025. Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif dari seluruh OPD, dan dukungan dari masyarakat yang terlibat dalam proses perumusan kebijakan.

Disebutkan Bupati, pada tahun 2023, Pemkab Ciamis mendapatkan nilai 67,25 poin dengan kualifikasi baik, untuk tahun 2025 ini nilainya meningkat yaitu 92,65 poin dan kualifikasinya unggul.

"Dengan diraihnya predikat unggul ini tentu saja bukan hanya prestasi Pemkab Ciamis saja melainkan ini adalah prestasi dari seluruh warga di Kabupaten Ciamis," ujarnya.

Ia, bersyukur, "Alhamdulillah, dan ini juga bukti bahwa kita juga terus berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola pemerintah yang transparan dan juga efektif. Terutama berpihak pada masyarakat," ucapnya.

Bupati menjelaskan, diterimanya penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus memperkuat kualitas kebijakan dalam berbagai sektor.

"Kita harus terus memperkuat kualitas kebijakan, terutama pada pelayanan publik, lalu pembangunan ekonomi di daerah dan penguatan terhadap kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.

(LPADV 2025)

Iklan