Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Ratusan Nakes Non-PPPK Demo di Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Aspirasi Disambut Dialog Terbuka

Redaksi Liputanesia
19 Nov 2025, 19:33 WIB Last Updated 2025-11-19T12:33:47Z
Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, menerima ratusan tenaga kesehatan Non PPPK saat demo di aula Kantor Wali Kota, Rabu (19/11/2025)/Liputanesia/Dok. Ist.

Lhokseumawe - Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, menerima langsung kehadiran sekitar 150 tenaga kesehatan Non PPPK yang menggelar aksi demo di halaman Kantor Wali Kota, Rabu (19/11/2025).

Para peserta sebelumnya berkumpul di Masjid Islamic Center dan bergerak menuju pusat pemerintahan untuk menyampaikan aspirasi terkait status kepegawaiannya.

Setibanya di depan kantor, Wali Kota didampingi Kapolres Lhokseumawe, Wakapolres, Asisten Administrasi Umum, Plh. Kadis Kesehatan, serta Sekretaris BKPSDM menemui para tenaga kesehatan dan mengajak mereka berdialog di aula kantor. Ajakan tersebut disambut baik dan seluruh peserta masuk secara tertib.

Dialog berlangsung terarah. Perwakilan nakes menyampaikan bahwa mereka telah mengabdi bertahun-tahun di sejumlah puskesmas namun hingga kini belum masuk database, sehingga belum memperoleh kesempatan untuk diusulkan sebagai PPPK.

Mereka berharap Pemko Lhokseumawe dapat memberikan perhatian dan memperjuangkan keadilan bagi tenaga kesehatan yang telah berkontribusi lama dalam pelayanan publik. Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Lhokseumawe menyampaikan komitmennya secara jelas.

“Saya paham dan mengikuti semua penyampaian ini. Sepanjang sesuai aturan, Pemerintah Kota akan memperjuangkannya secara maksimal. Namun harus dipahami bahwa keputusan akhir berada di BKN dan Kementerian PAN-RB,” tegasnya.

Ia menjelaskan, bahwa Pemko melalui BKPSDM akan menyiapkan langkah-langkah resmi sesuai ketentuan nasional. Wali Kota juga menekankan bahwa prioritas hanya dapat diberikan bagi tenaga kesehatan yang ber-KTP Lhokseumawe, sesuai kewenangan pemerintah daerah.

Plh. Kadis Kesehatan kemudian menjelaskan sejumlah persyaratan teknis yang menyebabkan sebagian nakes belum masuk database, sementara Sekretaris BKPSDM memaparkan regulasi yang mengikat kabupaten/kota dalam proses pengusulan PPPK.

Pertemuan yang berlangsung komunikatif itu ditutup dengan harapan agar aspirasi para tenaga kesehatan memperoleh perhatian pemerintah pusat melalui mekanisme yang berlaku. Suasana tetap kondusif hingga kegiatan selesai. []

Iklan