![]() |
| BPJS Ketenagakerjaan Lhokseumawe bersama Kemenag Aceh Utara laksanakan Sosialisasi Program Jaminan Sosial di Aula PLHUT Kantor Kemenag Aceh Utara, Selasa (18/11/2025)/Liputanesia/Foto: Ist. |
Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang dilaksanakan di Aula PLHUT Kantor Kemenag Aceh Utara pada Selasa (18/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung interaktif ini diikuti oleh para Pimpinan Yayasan dan Kepala Sekolah, dengan jumlah peserta lebih dari 40 madrasah dari berbagai kecamatan di Aceh Utara.
Kehadiran para pembina menjadi langkah strategis dalam memperkuat pemahaman lembaga pendidikan mengenai pentingnya perlindungan risiko kerja bagi para tenaga pendidik.
Kepala Kantor Kemenag aceh utara H Fadli S, melalui perwakilannya menyampaikan bahwa perlindungan jaminan sosial merupakan kebutuhan mendasar bagi guru dan tenaga kependidikan.
“Tenaga pendidik adalah ujung tombak pembentukan karakter dan kualitas generasi. Mereka perlu mendapatkan perlindungan yang layak. Melalui kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan ini, kami berharap seluruh madrasah mulai memahami pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan dapat mengikuti program ini secara bertahap,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memaparkan manfaat program jaminan sosial yang tidak hanya mencakup guru, tetapi juga seluruh pegawai non-ASN di lingkungan pendidikan mulai dari tenaga administrasi, tenaga pendukung, lembaga pendidikan keagamaan, pesantren, hingga perguruan tinggi keagamaan.
Program ini memberikan perlindungan atas berbagai risiko seperti kecelakaan kerja, kematian, hingga manfaat jangka panjang melalui Jaminan Hari Tua.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe, Fiterman Aris, menegaskan, bahwa kolaborasi dengan Kemenag merupakan langkah penting dalam memastikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh tenaga kerja sektor pendidikan keagamaan.
“Kerja sama ini menjadi komitmen bersama. Kami ingin memastikan seluruh tenaga pendidik terlindungi. Ketika risiko terjadi, ada jaminan yang bisa membantu mereka dan keluarganya. Kami siap mendampingi proses pendaftaran dan memberikan kemudahan bagi setiap madrasah,” ungkap Fiterman.
Melalui kegiatan ini, Kemenag Aceh Utara dan BPJS Ketenagakerjaan berharap madrasah swasta dapat menjadi contoh dalam penerapan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga pendidik, sehingga sektor pendidikan keagamaan di Aceh Utara menjadi lebih aman, sejahtera, dan berdaya. []

.png)