Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Kepala Desa di Ciamis Viral Tangtang Wartawan, Akhirnya Klarifikasi dan Meminta Maaf Dihadapan 4 Organisasi Wartawan

Heru Pramono
25 Nov 2025, 13:15 WIB Last Updated 2025-11-25T06:15:50Z
Kepala Desa yang Lagi Viral di Ciamis (tengah) Bersama Empat Ketua Organisasi Wartawan Ciamis dan Didampingi Pengurus APDESI Kabupaten Ciamis. Minggu, (23/11/2025) Malam di Salah Satu Kafe Kopi di Ciamis./Liputanesia. (Foto: Heru Pramono).

Ciamis - Setelah viral beredar penggalan video kepala desa di Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat seolah menangtang profesi wartawan, sejatinya tidaklah demikian.

Baru-baru ini jagat maya di Ciamis seakan dihebohkan dengan viralnya video kepala desa yang diduga menangtang wartawan.

Penggalan video tersebut bermula dari kejadian disela-sela acara akbar intermal Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Ciamis pada 5 November 2025 di Gelanggang Olahraga (GOR) di Kecamatan Sadananya.

Pada pertemuan internal akbar yang digelar PPDI itu sejatinya sedang membahas ulah oknum wartawan yang diduga sudah sangat meresahkan dan melakukan pemerasan kata lain memerangi ulah oknum wartawan yang diduga menyimpang aturan.

Kepala Desa yang sedang viral dan akrab disapa Ibro itu dihadapan wartawan, dan para ketua organisasi wartawan Ciamis dirinya meminta maaf yang sebesar-besarnya, Minggu (23/11/2025) malam di salah satu kafe kopi.

"Intinya, saya minta maaf yang sebesar-besarnya, jika dalam penggalan video yang beredar itu seakan perkataannya menyinggung atau menangtang wartawan. Demi Alloh, Itu tidak bermaksud kearah sana," lirihnya tulus.

Ia, menjelaskan, pada saat kejadian dirinya menyampaikan kata-kata tersebut itu disela-sela Ketua PPDI Kabupaten Ciamis, Mas Ahim sedang mengutarakan orasinya di podium dan mengatakan tengah memerangi ulah oknum wartawan.

"Di hadapan ribuan perangkat desa yang hadir, disana memang sesungguhnya sedang membahas dan menanggapi ulah oknum wartawan yang sudah sering meresahkan dan diduga memeras ke desa-desa," tegasnya.

"Itu, Ia, lakukan saking bersemangat dan emosionalnya, sehingga dirinya lupa tidak memakai kata oknum," tuturnya.

"Ya, saya sadar dan salah tidak memakai kata oknum, kenapa demikian karena pada waktu itu sedang ada orasi memerangi oknum wartawan, sehingga bahasa saya yang keluar dan memang tidak pakai kata oknum," ucapnya.

Lebih lanjut, Ibro mengatakan, Setelah kejadian perkataan itu dirinya pun sempat meminta maaf atas ucapannya kepada teman-teman wartawan yang turut hadir di lokasi.

"Selanjutnya, teman-teman wartawan yang ada di acara tersebut pun bisa mengerti dan memahami maksud dan tujuan dari ucapannya dan tidak ada yang merasa kesinggung atau menangtang," imbuhnya.

Setelah kegiatan selesai, dirinya tidak menyangka atas perkataan di video yang viral itu menjadi gaduh dan kecaman dari para media yang telah memberitakan. .

"Menyadari hal itu, Ibro pun mengakui kesalahan dalam mengungkapkan perkataannya itu tidak memakai kata oknum," akunya menyesali perkataannya.

Ibro Sempat Membuat Video Permohonan Maaf Atas Beredarnya Video Yang Viral

Mengantisipasi potensi gaduh dipublik lebih besar, dirinya pun sempat membuat video yang isinya mengucapkan permohonan maaf kepublik atas ungkapan video yang viral itu.

Namun, Ibro pun merasa tidak dikonformasi wartawan, tiba-tiba banyak media yang memberitakan tanpa ada klarifikasi terlebih dahulu kepadanya.

"Tidak, dirinya tidak merasa dikonfirmasi wartawan sebelum terbit dipemberitaan yang muncul disebabkan video yang viral itu," sesalnya.

Empat Ketua Organisasi Wartawan Di Ciamis Memaafkan dan Memahami Duduk Persoalannya

Bersamaan dengan permintaan kata maaf kepada empat ketua organisasi dan beberapa wartawan yang turut hadir dipertemuan malam hari itu, wartawan tidak merasa tersinggung atau merasa tertangtang.

Ke empat organisasi wartawan itu adalah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) dan Ikatan Wartawan Online (IWO) perwakilan Kabupaten Ciamis.

"Tidak, kami tidak merasa kesinggung atau tertangtang. Kenapa demikian, karena memang konteks pada pertemuan PPDI pada waktu itu seungguhnya sedang membahas atau menyikapi ulah oknum wartawan yang sarat menyimpang dari profesi wartawan yang seharusnya dijalankan, " ucap keempat ketua wartawan tersebut.

Ketua PWI perwakilan Ciamis, Banjar dan Pangandaran, Antik Asmara, Ketua IJTI Galuh Raya, Yosep Trisna, Ketua IPJI, M. Rifa'i dan Ketua IWO Kabupaten Ciamis, Heru Pramono menyampaikan pernyataan bersama yaitu;

"Wartawan dalam menjalankan tugasnya harus mengedepankan etika dan profesionalisme wartawan, sebagaimana yang tertuang pada UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ)," ungkap keempat ketua tersebut.

Sementara itu, Ketua IWO Kabupaten Ciamis, Heru Pramono, juga mengatakan, jika ada dugaan ulah oknum wartawan menyimpang dari KEJ dalam menjalankan profesinya, tentu itu tidak bisa dibenarkan oleh aturan yang ada.

Heru menyarankan kepada pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan yang muncul sepihak atau tidak berimbang bisa mengadukan atau melaporkan hal itu ke Dewan Pers (DP), namun pastikan dulu hak jawab sudah dilayangkan ke redaksi media tersebut.

"Biar nanti Dewan Pers yang memvonis atau menetapkan bahwa berita yang muncul itu melanggar KEJ atau tidak," tegasnya.

"Karena penyelesaian sengketa berita adanya hanya ada di Dewan Pers. Kemudian, jika ada oknum wartawan yang diduga mengintimidasi dan atau memeras apalagi sudah ada cukup bukti, laporkan saja hal itu kepenegak hukum," tandasnya.

Lebih lanjut, Heru Pramono mengungkapkan, "KEJ merupakan pedoman bagi wartawan dalam menjalankan tugasnya. Selanjutnya dengan adanya berita yang tanpa konfirmasi atau klarifikasi jelas itu melanggar KEJ," pungkasnya.

Iklan