Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Pandangan Umum Fraksi Disampaikan Atas Tanggapan Walikota Blitar terhadap Raperda APBD 2026

Faisal Nur Rachman
19 Nov 2025, 19:29 WIB Last Updated 2025-11-19T12:41:55Z
Fraksi-fraksi DPRD Kota Blitar Sampaikan Pandanganya Terkait Sikap Walikota terhadap Raperda APBD Tahun 2026, Senin (17/11/2025)/Liputanesia.co.id/Foto: Faisal Nur Rachman.

Kota Blitar - DPRD Kota Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi serta Tanggapan Wali Kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (17/11/2026), di Graha Paripurna DPRD.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim, didampingi Wakil Ketua I Adi Santoso dan Wakil Ketua II M. Hardita Magdi. Hadir pula Wali Kota Blitar H. Syauqul Muhibbin, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala OPD, serta camat se-Kota Blitar.

Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim menyampaikan bahwa seluruh fraksi memberikan perhatian pada efektivitas program pembangunan, khususnya terkait analisis manfaat serta beban operasional dari proyek-proyek strategis daerah.

Ia menekankan pentingnya penguatan komunikasi teknis antara legislatif dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar pembahasan berjalan komprehensif.

Syahrul juga menjelaskan bahwa Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) telah masuk dalam pembahasan Badan Anggaran, dengan target penetapan APBD Kota Blitar Tahun 2026 pada 25 November mendatang.

Sementara itu, Walikota Blitar H. Syauqul Muhibbin dalam tanggapannya menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 harus dilakukan secara lebih efisien. Ia menyebutkan bahwa beberapa program yang dinilai tidak mendesak akan disesuaikan atau disusutkan agar anggaran dapat digunakan secara optimal.

Dengan komposisi APBD yang masih bergantung sekitar 80 persen pada dana transfer pusat, wali kota menilai penguatan kemandirian fiskal menjadi tantangan yang harus dibenahi secara bertahap dalam beberapa tahun ke depan.

Meski dilakukan efisiensi, Pemerintah Kota Blitar memastikan bahwa sektor layanan publik tetap menjadi prioritas utama. Bidang kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar disebut tetap akan mendapat alokasi anggaran yang memadai untuk menjamin kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Iklan