Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Jumlah Pabrik dan Produksi Rokok di Blitar Meningkat, Pemkab Terima Tambahan DBHCHT Rp 1 Milyar

Faisal Nur Rachman
24 Nov 2025, 21:41 WIB Last Updated 2025-11-24T14:41:15Z

Staf Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Blitar, Yusi Mardani, Senin (24/11/2025)/Liputanesia.co.id/Foto : Faisal Nur Rachman.



Blitar - Nilai alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dikelola Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar tahun ini bertambah Rp 1 Milyar.


Peningkatan tersebut tidak lepas dari bertambahnya jumlah pabrik rokok di wilayah Kabupaten Blitar, yang berdampak langsung pada peningkatan produksi rokok lokal.

Hal ini disampaikan oleh Staf Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Blitar, Yusi Mardani, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (24/11/2025).


Tahun ini, alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Kabupaten Blitar mengalami peningkatan menjadi Rp 36,2 miliar, atau naik Rp 1 milyar dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 35,2 milyar.


“Tahun ini alokasi DBHCHT mencapai Rp 36,2 milyar. Tahun lalu hanya Rp 35,2 milyar. Kenaikan ini terjadi karena jumlah pabrik rokok di Kabupaten Blitar bertambah dan produksinya meningkat,” kata Yusi.


Yusi menambahkan, peningkatan ini menjadi sinyal positif bagi perekonomian daerah. Pemkab Blitar berkomitmen untuk memaksimalkan penggunaan DBHCHT guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat sektor industri hasil tembakau.


Lebih lanjut, Yusi menjelaskan bahwa alokasi dana tersebut telah dibagi ke dalam tiga sektor utama sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berlaku.


“Sebanyak 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 40 persen untuk bidang kesehatan, dan 10 persen untuk penegakan hukum,” terangnya.


Untuk sektor kesejahteraan masyarakat, anggaran dialokasikan sebesar Rp 7,9 miliar untuk program non-BLT dan Rp 9,8 miliar untuk BLT.


Sementara itu, sektor kesehatan mendapat kucuran dana sebesar Rp 15,5 miliar, dan penegakan hukum sebesar Rp 2,6 miliar. Selain itu, Rp 300 juta digunakan untuk mendukung pengelolaan DBHCHT.


Dana tersebut tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Blitar, di antaranya Diskominfotiksan, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Disnaker, DKPP, serta Bagian Ekonomi.


“Penggunaan dana akan kami pantau dan evaluasi secara berkala agar tetap sesuai regulasi dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” pungkas Yusi.


Menurut Yusi Mardani, pemerintah daerah tengah menyiapkan berbagai pelatihan keterampilan dan pendampingan usaha bagi masyarakat yang terdampak industri rokok, terutama bagi petani tembakau dan buruh pabrik.


“Melalui dana DBHCHT, kami ingin tidak hanya memperbaiki taraf hidup masyarakat, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru di sekitar industri tembakau,” tutupnya.

Iklan