Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Cetuskan Pekerja Profesional, Disnaker Kabupaten Blitar Serahkan Sertifikat Kompetensi BNSP

Faisal Nur Rachman
20 Nov 2025, 18:09 WIB Last Updated 2025-11-20T14:18:35Z
Kabid Latkergakertrans Disnaker Kabupaten Blitar Latip Usman Saat Sampaikan Sambutan di Acara Penyerahan Sertifikat Kompetensi BNSP, Kamis (20/11/2025)/Liputanesia.co.id/Foto : Faisal Nur Rachman.

Blitar - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blitar secara resmi menyerahkan sertifikat kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) kepada puluhan peserta, pada Kamis (20/11/2025), di Local Education Center (LEC), Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.

Sertifikat diserahkan langsung oleh Kepala Disnaker Kabupaten Blitar, Ivong Betryanto, didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pelatihan Kerja, Produktivitas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Latip Usman.

Ivong menyampaikan, penyerahan sertifikat ini merupakan sebuah eskalator dalam perjalanan profesional. Sertifikasi ini telah diselenggarakan secara sistematis dan objektif sesuai standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI).

"Sertifikasi pelatihan yang diperoleh tidak hanya sekadar lembaran kertas, melainkan simbol dari komitmen untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme dalam bidang masing-masing," ungkapnya.

Dikatakannya, sertifikasi BNSP tidak hanya memberikan pengakuan dari pihak berwenang, tetapi juga membuka pintu untuk bersaing di tingkat nasional dan internasional. Hal ini menjadi langkah strategis menghadapi tantangan zaman dengan lebih kompleks, di saat yang sama tuntutan terhadap kompetensi profesional juga semakin meningkat.

Melalui sertifikasi BNSP, lanjut Ivong, akan didapat standar kompetensi yang tinggi dan terus mengasah keterampilan sesuai dengan perkembangan terkini. Sertifikasi ini bukan hanya bermanfaat untuk pribadi, tetapi juga memiliki kontribusi pada pembangunan daerah.

"Sertifikasi ini merupakan upaya kita bersama untuk mendorong lahirnya SDM dengan keterampilan tinggi di Kabupaten Blitar," katanya.

Kabid Pelatihan Kerja, Produktivitas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnaker Kabupaten Blitar, Latip Usman, menambahkan dasar pelaksanaan program pelatihan kerja dan produktivitas tenaga kerja pada Disnaker Kabupaten Blitar tahun 2025, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satker Disnaker Kabupaten Blitar.

Pemberian sertifikat pelatihan kepada peserta sesuai dengan klaster kompetensi yang diikuti
melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap pelatihan tahun 2025 sesuai dengan klaster Kompetensi yang diikuti.

"Dengan diadakannya kegiatan ini, kami berharap semua peserta yang telah lulus pelatihan untuk mengimplementasikan ilmu yang telah diperoleh dan mampu memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang siap kerja di Kabupaten Blitar," ungkap Latip.

Iklan