Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Peringati Hari Santri, BPJamsostek Serahkan Santunan JKM kepada Marbot Masjid

Faisal Nur Rachman
22 Okt 2025, 13:33 WIB Last Updated 2025-10-22T06:33:00Z
Momen Hari Santri Nasional 2025, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemkab Trenggalek Salurkan Santunan JKM ke Ahli Waris Marbot Masjid, Rabu (22/10/2025)/Liputanesia.co.id/Foto : BPJS Ketenagakerjaan.

Blitar - Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Trenggalek bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta, bertempat di Pendhapa Manggala Praja Nugraha, Rabu (22/10/2025).

Santunan sebesar Rp 42.000.000 diberikan kepada ahli waris dari alm. Rebo, seorang marbot masjid asal Desa Pule, Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek, yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui skema iuran yang dibayarkan oleh Pemkab Trenggalek menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025.

Penyerahan klaim dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara, didampingi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Blitar, Ahmad Pauzi, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Trenggalek, Adhie Wibowo.

Ahmad Pauzi selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Blitar yang juga menaungi wilayah Trenggalek dan Tulungagung, menyampaikan bahwa santunan ini merupakan bentuk nyata perlindungan sosial yang diberikan kepada pekerja rentan.

“Almarhum Bapak Rebo adalah merupakan pekerja rentan di Trenggalek yang mendapat perlindungan melalui program ini. Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Trenggalek atas kepeduliannya dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakatnya,” ujar Pauzi.

Sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan akan terus diperkuat guna memperluas cakupan kepesertaan khususnya dari sektor informal.

“Marbot, petani, nelayan, hingga buruh tani berhak mendapatkan perlindungan yang sama. Ini adalah bentuk kehadiran negara bagi semua lapisan masyarakat,” Tutur Pauzi.

Kegiatan ini menjadi bagian dari semangat Hari Santri Nasional yang tidak hanya mengenang peran santri dalam sejarah, tetapi juga mempertegas pentingnya perlindungan dan keadilan sosial bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk pekerja rentan. Agar semua pekerja bisa kerja keras bebas cemas Bersama BPJS Ketenagakerjaan.

Iklan