Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Dishub Aceh Utara Luncurkan Proyek “JANDA” untuk Dorong Digitalisasi Wilayah

Ibnu Hajar
13 Okt 2025, 16:14 WIB Last Updated 2025-10-13T09:15:52Z
Suasana rapat pembentukan Tim Teknis Penamaan Jalan Antar Gampong dalam program “Jalan Bernama, Daerah Berdaya” (JANDA) yang digelar Dinas Perhubungan Aceh Utara di Aula Dishub Kecamatan Syamtalira Bayu, Senin (13/10/2025). (Dok. Liputanesia)

Aceh Utara - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Aceh Utara meluncurkan proyek inovatif bertajuk “Jalan Bernama, Daerah Berdaya” (JANDA), yang bertujuan menertibkan penamaan jalan antar gampong di Kecamatan Lhoksukon.

Program ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan dan percepatan digitalisasi wilayah.

Rapat pembentukan tim teknis pelaksana program tersebut digelar di aula kantor Dinas Perhubungan, Kecamatan Syamtalira Bayu , Senin (13/10/2025), dihadiri berbagai unsur pemerintahan, akademisi, dan pemangku kepentingan daerah.

Kepala Dinas Perhubungan Aceh Utara, Teuku Cut Ibrahim, mengatakan bahwa penamaan jalan bukan sekadar kebutuhan administrasi, tetapi bagian penting dari infrastruktur pelayanan publik yang efisien dan terintegrasi.

“Dari hasil survei lapangan, masih banyak jalan antar gampong di Kecamatan Lhoksukon yang belum memiliki nama resmi. Hal ini berdampak langsung pada pelayanan darurat, distribusi logistik, dan pemetaan digital seperti di Google Maps,” ujar Teuku Cut Ibrahim.

Menurutnya, kondisi tersebut sering kali menyebabkan keterlambatan layanan ambulans, BPBD, hingga tim SAR, serta menghambat aktivitas ekonomi masyarakat, terutama pelaku UMKM dan ekspedisi.

Melalui proyek JANDA, Dishub Aceh Utara membentuk Tim Teknis Penamaan Jalan Antar Gampong yang akan bekerja secara partisipatif dan transparan. Tim ini ditugaskan untuk menyusun pedoman penamaan jalan sesuai regulasi yang berlaku, dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

Program tersebut juga menjadi salah satu milestone dalam proyek perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) II yang sedang dijalankan Dishub Aceh Utara.

“Program JANDA diharapkan mampu menciptakan tertib administrasi wilayah, memperkuat layanan publik berbasis data, serta mempercepat transformasi digital daerah,” tambahnya.

Rapat turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Aceh Utara, Rektor Universitas Malikussaleh (Unimal), Kepala BPS, Kepala Bappeda, serta sejumlah kepala dinas dan camat Lhoksukon.

Sebelumnya, Dishub bersama tim teknis telah berkordinasi dengan camat dan beberapa geuchik setempat untuk proses penentuan nama-nama jalan agar selaras dengan kearifan lokal dan sejarah daerah.

Dari hasil pemetaan awal, terdapat 7 gampong yang masuk dalam tahap pertama pelaksanaan program, dengan total 16 ruas jalan yang akan dipasangi papan nama resmi.

Berikut daftar gampong beserta arah dan nama jalan yang telah ditetapkan:

  1. Gampong Matang Ubi-dari arah Medan–Banda Aceh menuju Dayah Almuslimun Lhoksukon, bernama Jalan Dayah Almuslimun.
  2. Gampong Dayah LB-dari arah Lhoksukon-Matangkuli menuju Matang Kupila, Jalan Matang Kupila; dan dari arah Medan–Banda Aceh menuju Matangkuli dan Paya Bakong, Jalan Matang Kuli.
  3. Gampong Nga Mu-dari arah Medan-Banda Aceh menuju Brigif, Jalan Brigif.
  4. Gampong Alue Buke-dari arah Medan-Banda Aceh menuju Matang Teungoh, Jalan Matang Teungoh; serta dari arah Banda Aceh menuju SMK Kecamatan Lhoksukon, Jalan SMK.
  5. Gampong Meunasah Reudeup-dari arah Medan-Banda Aceh menuju Buket Seuntang, Jalan Mesjid Jami Al-Hidayah.
  6. Gampong Ceubrek-dari arah Medan-Banda Aceh menuju Kecamatan Cot Girek, Jalan Cot Girek.
  7. Gampong Kuta Lhoksukon – terdiri atas tujuh ruas, yaitu Jalan Tgk. Chik Ditunong, Jalan Diponegoro, Jalan T. Hamzah Bendahara, Jalan Teuku Umar, Jalan Malikussaleh, Jalan Pang Nanggroe, dan Jalan Panglateh.

Teuku Cut Ibrahim menegaskan, Dishub Aceh Utara berkomitmen menuntaskan proyek ini hingga ke tahap implementasi agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kami ingin memastikan setiap jalan di Aceh Utara punya identitas yang jelas. Dengan penataan yang baik, pelayanan publik akan semakin cepat, tepat, dan berbasis data digital,” pungkasnya.

Ia menambahkan, tahapan ini pihaknya lebih fokus ke penamaan secara digital dan progres perencanaan berkelanjutan kedepan.

"Untuk kebutuhan survei, desain, produksi, dan pemasangan papan nama. Proyek ini nantinya bisa dialokasikan melalui sumber anggarab dari Dana Desa, CSR dan APBK. Dishub menargetkan program JANDA dapat diperluas ke seluruh kecamatan di Aceh Utara secara bertahap mulai tahun 2026," Pungkasnya.

Iklan