![]() |
Sesi foto bersama jajaran Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kota Lhokseumawe, di depan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe, Rabu (8/10/2025)/Liputanesia/Foto: Istimewa. |
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Disperindagkop UKM Kota Lhokseumawe, Kepala Bidang UPTD Pasar, petugas harian pasar dari Pasar Inpres, Pasar Batuphat, dan Pasar Kota, serta perwakilan pedagang dari masing-masing pasar di wilayah Kota Lhokseumawe, Kamis (9/10/2025).
Pelaksanaan sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal dan pedagang pasar tradisional.
Dari hasil pembahasan, disepakati bahwa petugas harian pasar akan ditunjuk sebagai petugas Agen Perisai BPJAMSOSTEK Cab Lhokseumawe, yang dilakukan bersamaan dengan pengutipan retribusi pasar.
Mekanisme ini diharapkan dapat mempermudah proses pendaftaran dan pembayaran iuran peserta, sekaligus meningkatkan cakupan perlindungan sosial bagi para pedagang. Para perwakilan pedagang menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tersebut.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Disperindagkop UKM Kota Lhokseumawe menyampaikan apresiasi atas inisiatif BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pelaku usaha sektor informal.
Beliau menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Disperindagkop UKM Kota Lhokseumawe dan BPJS Ketenagakerjaan mengenai Perlindungan Pedagang Pasar.
Lebih lanjut, pihaknya berkomitmen untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) secara berkala guna memastikan efektivitas pelaksanaan program serta perkembangan akuisisi kepesertaan di seluruh pasar.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lhokseumawe, Fiterman Aris, memberikan arahan kepada petugas harian pasar agar dapat melaksanakan tugas sosialisasi dan akuisisi peserta secara maksimal di area masing-masing pasar.
“Kami berharap para petugas pasar dapat menjadi mitra aktif dalam memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di kalangan pedagang pasar. Dengan dukungan pemerintah daerah, kami yakin perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal dapat terwujud secara lebih luas dan berkelanjutan,” ujar Fiterman Aris.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe berharap sinergi yang telah terjalin dengan Pemerintah Kota Lhokseumawe dapat terus diperkuat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan menyeluruh bagi seluruh tenaga kerja, khususnya pedagang pasar di wilayah Lhokseumawe. []