![]() |
| Ketua KGIF Murdani LB (dua kiri) berpose bersama pengurus lainya usai jumpa pers di Krueng geukueh, Senin (9/9/2025)/Liputanesia/Foto: Ibnu Hajar. |
Ketua KGIF, Murdani LB, mengungkapkan pihaknya sebelumnya telah membatalkan rencana aksi pada 28 Agustus 2025. Pembatalan dilakukan karena sehari sebelum aksi, Komisaris Utama PT PIM menghubungi KGIF melalui telepon dan meminta aksi ditunda dengan janji akan memfasilitasi pertemuan dengan direksi.
“Namun janji itu tak pernah terwujud. Pada 3 September kami kembali bertemu Komut menanyakan kepastian, tapi jawabannya berbelit-belit. Ia justru mengatakan tidak mampu mempertemukan kami dengan direksi,” kata Murdani, Sabtu (9/9/2025).
Menurutnya, sikap tersebut membuat KGIF merasa hanya diberi harapan kosong. “Kami sudah dua kali membatalkan aksi karena janji manis Komut. Nyatanya, direksi menolak bertemu," ujarnya.
Murdani menambahkan, KGIF tetap akan melanjutkan rencana aksi jilid II untuk menagih enam poin tuntutan sebelumnya, ditambah dua tuntutan baru, yakni:
1. Transparansi tenaga kerja, khususnya di bagian H₂O₂, yang diduga sarat nepotisme.
2. Tindak lanjut kesepakatan 28 November 2022 terkait program binaan Dusun Resettlement Cot Mambong.
“Rencana itu sedang kami bahas dengan tim. Jika PIM tidak menunjukkan itikad baik, tinggal menunggu waktu saja aksi ini digelar,” tegasnya.
Ia menegaskan, KGIF sebenarnya lebih mengedepankan dialog ketimbang turun ke jalan. Enam tuntutan awal yang disampaikan merupakan murni aspirasi masyarakat.
“Kalau tidak bisa dipenuhi semua, minimal sebagian bisa dibicarakan. Kami terbuka untuk musyawarah. Tapi kalau ruang dialog terus ditutup, demo jilid II pasti digelar, bahkan bisa berlanjut ke aksi berikutnya,” tambahnya.
Murdani menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa KGIF hanya ingin duduk bersama mencari solusi yang adil dan transparan. “Ini suara masyarakat. Kalau perusahaan punya itikad baik, masalah selesai tanpa gaduh,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT PIM maupun Komisaris Utama Marzuki Daud belum memberikan keterangan resmi terkait ancaman aksi lanjutan KGIF.

