Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Dosen Hukum Unigal Ciamis Temukan Prototipe Aplikasi “Viktima” untuk Cegah Kekerasan di Perguruan Tinggi

Heru Pramono
18 Sep 2025, 15:10 WIB Last Updated 2025-09-18T08:10:55Z
Dosen Unigal Prodi Hukum Unigal, Fahmi Zulkipli Lubis (Tengah_Kaca Mata) Bersama Para Mahasiswa Unigal Jurusan Hukum Foto Bersama Usai Elspos Kegiatan. Rabu 17 September 2025/Liputanesia. (Heru Pramono)

Ciamis - Upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi kini memasuki babak baru.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Galuh (Unigal), Fahmi Zulkipli Lubis, bersama tim lintas disiplin menemukan prototipe aplikasi bernama "Viktima".

Menurutnya, aplikasi ini dirancang sebagai kanal pelaporan elektronik yang mudah diakses oleh korban kekerasan di kampus, sekaligus memiliki daya pembuktian kuat sesuai peraturan perundang-undangan.

Lahirnya gagasan ini tak lepas dari amanat Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.

"Regulasi tersebut mewajibkan setiap kampus menyediakan sarana pelaporan yang efektif, cepat, dan mampu memberikan perlindungan bagi korban," ungkap Fahmi Zulkipli Lubis saat diwawancara Liputanesia, Rabu 17 September 2025.

Permendikbudristek secara jelas menyebutkan bahwa kampus harus menyediakan kanal pelaporan berbasis elektronik.

"Karena itu, kami menginisiasi lahirnya prototipe Viktima, yang diharapkan dapat meminimalisir jumlah korban kekerasan sekaligus memberikan rasa aman bagi seluruh warga kampus," tuturnya.

Dalam penelitian ini, Fahmi tidak bekerja sendiri. Ia berkolaborasi dengan Nana Yudi Permana (Dosen Fakultas Teknik), Muhammad Amin Effendy (Dosen Fakultas Hukum), serta dua mahasiswa Fakultas Hukum Unigal, Fitriyana Ramdani dan Siska Susilawati.

Penelitian tersebut mendapat dukungan pendanaan dari Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Kemendikbudristek RI melalui hibah BIMA Reguler 2025.

"Metode yang digunakan ini adalah Rapid Application Development (RAD), sehingga aplikasi dapat dikembangkan secara cepat melalui tahapan perancangan, pengujian, dan evaluasi," jelasnya.

Untuk menguji kelayakan, tim melakukan survei kepada warga kampus menggunakan metode System Usability Scale (SUS). Hasilnya, nilai rata-rata di atas angka 68, yang berarti prototipe Viktima dinilai baik dan layak digunakan.

Setelah melalui uji coba, prototipe ini kemudian akan ia kembangkan menjadi aplikasi yang dapat digunakan oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Universitas Galuh.

"Roadmap penelitian kami ke depan adalah memperluas penggunaan Viktima di satuan pendidikan lain, lalu ke tingkat Jawa Barat, hingga akhirnya bisa dimanfaatkan secara nasional,” imbuhnya.

Fahmi juga menyampaikan apresiasi kepada Rektor Unigal, LPPM, serta seluruh civitas akademika yang terlibat dalam pengumpulan data.

Menurutnya, dukungan kelembagaan menjadi faktor penting dalam mewujudkan aplikasi Viktima sebagai instrumen nyata perlindungan korban di lingkungan pendidikan.

“Kami berharap, hadirnya Viktima tidak hanya menjadi produk akademik, tetapi benar-benar memberi dampak bagi pencegahan dan penanganan kekerasan, sekaligus membangun budaya kampus yang sehat, aman, dan berintegritas,” pungkasnya.

Iklan