Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Demo Mahasiswa Berjalan Damai, Pemko dan DPRK Lhokseumawe Sepakat Petisi Diterima Kenaikan PBB Dibatalkan

Ibnu Hajar
1 Sep 2025, 16:59 WIB Last Updated 2025-09-01T09:59:37Z
Bersama aliansi Mahasiswa, Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti A. Bakar, bersama Ketua DPRK, Faisal, menandatangani delapan poin petisi di Depan Gedung DPRK, Senin (1/9/2025)/Liputanesia/Foto: Ibnu Hajar.

Lhokseumawe - Aksi demonstrasi yang digelar mahasiswa di Kota Lhokseumawe pada Senin (1/9/2025) berlangsung damai. Ratusan mahasiswa turun ke jalan menyuarakan penolakan terhadap delapan poin petisi yang salah satunya adalah mengenai kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Dalam aksinya, mahasiswa menilai kenaikan PBB tersebut sangat membebani masyarakat, khususnya di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil. Mereka meminta Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe dan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) segera mencabut kebijakan tersebut.

Aspirasi mahasiswa akhirnya mendapat respon positif. Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti A. Bakar, bersama Ketua DPRK, Faisal, menyepakati bahwa ketentuan kenaikan PBB dalam Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 1 Tahun 2024 akan dibatalkan. Dengan demikian, tarif PBB di Lhokseumawe tidak jadi naik.

Dalam aksi itu, Wali Kota menegaskan dirinya yang baru dilantik tidak mengetahui adanya kebijakan kenaikan pajak. Namun, ia memastikan akan segera merevisi dan membatalkannya.

“Melihat kondisi masyarakat yang masih sulit, kenaikan pajak ini akan kami tinjau ulang dan batalkan,” kata Sayuti.

Sementara, Ketua DPRK Lhokseumawe, Faisal, di hadapan Mahasiswa menyebut, pihaknya menerima seluruh isi petisi mahasiswa, termasuk penolakan kenaikan tunjangan dewan.

“Di sini, kami pastikan tidak ada kenaikan tunjangan anggota dewan. Kami juga menolak kenaikan pajak PBB sebesar 248 persen. Hari ini DPRK akan menggelar rapat untuk menghapus kebijakan tersebut,” ucapnya.

Disaksikan ribuan mahasiswa, Wali Kota dan Ketua DPRK akhirnya menandatangani surat berisi petisi mahasiswa. Keputusan itu membuat suasana aksi menjadi cair dan terkendali tanpa adanya tindakan anarkis.

Berikut ini adalah daftar isi petisi dari Aliansi Mahasiswa di Lhokseumawe yaitu;

1. Mendesak reformasi Polri dan copot Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
2. Tolak RUU KUHAP.
3. Tolak penambahan lima Batalyon di Aceh.
4. Mengecam tindakan kriminalitas terhadap pers.
5. Tolak kenaikan pajak PBB Lhokseumawe.
6. Menolak kenaikan tunjangan DPR RI.
7. Menolak pembuatan sejarah ulang Indonesia dan copot Menteri Fadli Zon.
8. Mendesak Pemerintah Aceh untuk segera menyelesaikan bonus atlet Aceh.

Ketua Aliansi Mahasiswa, Robert, menjelaskan, aksi tersebut merupakan gabungan mahasiswa dari sejumlah universitas di Lhokseumawe. Mereka turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi rakyat dengan tertib dan damai.

“Hari ini teman-teman unjuk rasa dengan menjunjung tinggi slogan damai dari Universitas Malikussaleh. Mahasiswa dan masyarakat tidak terprovokasi, dan kami merasa puas karena aspirasi kami diterima,” katanya.

Ia menambahkan, petisi yang telah ditandatangani Wali Kota dan Ketua DPRK akan disampaikan ke pusat. “Tujuan kami sudah tercapai, karena itu kami membubarkan diri. Namun kami berharap, ini tidak berhenti sebatas seremonial. Harus ada tindak lanjut cepat dan nyata dari pemerintah,” tegasnya.

Usai penandatanganan petisi, mahasiswa akhirnya membubarkan diri dengan tertib.

Iklan