![]() |
Ilustrasi APBD-P, Selasa (26/8/2025)/Liputanesia.co.id/Foto: Ist. |
Anggota DPRD Kabupaten Blitar Fraksi PKB, Marhaenis Urip Widodo, mengatakan, salah satu faktor kenapa APBD-P tahun ini belum juga segera disahkan, disebapkan mutasi dan rotasi jabatan yang masih belum saja dilakukan kepala daerah agar turut terjadi penyegaran pejabat di masing-masing satuan kerja perangkat daerah sebagai upaya percepatan pembangunan daerah.
"Salah satu mitra kerja kami adalah BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia). BKPSDM ditanya soal itu (mutasi rotasi jabatan) mengatakan kepada kami juga belum. Padahal inilah yang menghambat ini. Kalau kepala-kepala (OPD) ini nggak ada, anak buah mau nyerap juga nggak berani. Apalagi jamannya sudah seperti ini. Takut. Jadi harus segera dilakukan mutasi, promosi jabatan, diisilah jabatan kepala-kepala dinas yang kosong itu. Kalau sudah terisi berani lah melakukan penyerapan anggaran," ungkap Marhaenis, Selasa (26/8/2025).
Merespon keterangan dari DPRD Kabupaten Blitar Fraksi PKB tersebut, Bupati Blitar melalui Kepala BKPSDM Budi Hartawan mengungkapkan, terkait rotasi mutasi jabatan itu memang ada proses yang mesti dijalankan dan harus ada izin dari pemerintah pusat. Budi memastikan proses tersebut saat ini sudah selesai.
"Sehingga rotasi mutasi jabatan saya sampaikan dalam hitungan hari ini pasti sudah dilaksanakan," jelas Budi Hartawan.
Lebih lanjut, dia juga turut menyampaikan terkait isu jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Blitar sama sekali tidak ada. Sebap, hal ini sudah menjadi komitmen Bupati-Wakil Bupati Blitar, Rijanto-Beky, dibuktikan dengan pembuatan surat edaran terkait tidak adanya jual beli jabatan.
"Makanya ketika itu (jual beli jabatan) ada, silahkan untuk dilaporkan. Tidak masalah. Karena ini memang komitmennya bapak bupati dan wakil bupati. Rotasi dan mutasi tidak ada jual beli jabatan," kata dia.
Informasi yang dihimpun Liputanesia.co.id, perihal belum juga disahkannya APBD-P Kabupaten Blitar tahun anggaran 2025 karena diawali dari dugaan pokir dewan yang akan dihilangkan. Karenanya, DPRD Kabupaten Blitar melalui fraksi Gerindra, PKB dan Golkar dari kacamata publik dianggap tidak pro terhadap proses pembangunan daerah, karena ketiga fraksi tersebut diduga juga sempat mangkir atau tidak hadir dalam agenda rapat paripurna untuk pengesahan APBD-P tahun 2025.