Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, Azhan Miraza, beserta jajaran Pegawai Imigrasi Lhokseumawe.
Kakanwil Ditjen Imigrasi Aceh melakukan pengecekan secara menyeluruh pada Sarana dan Prasarana pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, juga melakukan dialog bersama dengan pemohon layanan keimigrasian untuk memastikan pelayanan diperoleh dengan cepat, mudah, dan sesuai dengan SOP serta standar pelayanan yang berlaku.
![]() |
Jajaran Pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe dalam sesi foto bersama usai menerima arahan di Aula Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Rabu (13/8/2025)/Liputanesia/Dok. Liputanesia. |
Kakanwil memberikan pengarahan penting kepada seluruh jajaran pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe yang dilakukan pada Aula Kantor Imigrasi Lhokseumawe.
Giat dibuka oleh Kakanim Lhokseumawe, “Seluruh jajaran pegawai pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe siap menerima pengarahan yang akan disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh,” Pungkas Azhan.
Dalam arahannya, Kakanwil menegaskan bahwa pelayanan publik harus cepat, tepat, dan adaptif dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi.
“Bagi masyarakat yang belum terbiasa dengan layanan online, tetap kita sediakan layanan walk-in. Pastikan prosedur jelas, waktu layanan terukur, dan hasilnya dapat langsung dirasakan masyarakat,” ujar beliau.
Selain pelayanan, Kakanwil juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan penegakan hukum. Setiap pegawai diminta untuk selalu menjunjung tinggi SOP dan peraturan yang berlaku. “Penegakan hukum adalah fondasi utama pelayanan Imigrasi,” tegasnya.
Beliau juga mengingatkan agar setiap pengaduan masyarakat ditindaklanjuti dengan cepat. Kritik dan saran hendaknya dijadikan sarana perbaikan, dengan mengedepankan kekompakan dalam pelaksanaan tugas.
Dalam rangka peningkatan kapasitas SDM, Kakanwil mendorong pegawai untuk terus meningkatkan kompetensi melalui pelatihan rutin, penguatan budaya pelayanan, dan inovasi. “Bangun sinergi dan kerja sama solid di antara seluruh pegawai dan stakeholder,” pesannya.
Tak kalah penting, beliau meminta adanya monitoring langsung terhadap pelayanan, termasuk pengecekan proses penerbitan paspor dan layanan lainnya, serta menjalin komunikasi dengan pengguna layanan untuk mengukur kualitas dan melakukan perbaikan berkelanjutan.
Mengakhiri arahannya, Bapak Tato Juliadin menegaskan komitmen menuju Zona Integritas yang lebih tinggi. “Mari kita buktikan, predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dapat diraih,” pungkasnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, Azhan Miraza, menyampaikan bahwa seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe siap untuk bekerja sesuai dengan SOP dan Peraturan Perundang – Undangan yang berlaku.
“Seluruh Jajaran Pegawai pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siap untuk bekerja dengan integritas tinggi dan mengedepankan kekompakan dalam pelaksanaan tugas, bekerja berdasarkan SOP yang berlaku, serta berkomitmen dalam meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi,” Tutup Azhan. []