Kegiatan yang dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Aceh Nomor: WIM.1.UM.04.02-471 Tahun 2025 ini dihadiri oleh Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Aceh, Tato Juliadin Hidayawan, para pejabat Kanwil Ditjenim Aceh, para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-wilayah Aceh, serta narasumber dari Dinas Registrasi dan Kependudukan Provinsi Aceh.
Dalam sambutannya, Tato Juliadin Hidayawan menekankan pentingnya Rakor sebagai forum berbagi informasi, sinkronisasi kebijakan, dan penguatan koordinasi antar-UPT di wilayah Aceh.
“Rakor ini menjadi ruang strategis untuk menyamakan persepsi, memahami perubahan kebijakan, serta memperkuat sinergi antarunit. Hal ini penting untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan dan pengawasan keimigrasian berjalan semakin optimal,” ujarnya.
Rangkaian kegiatan Rakor terbagi dalam tiga sesi utama, yakni pembukaan, pemaparan materi, dan penutupan. Acara diawali dengan pembukaan resmi yang dimeriahkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, doa bersama, menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars Imigrasi, serta persembahan Tarian Nusantara.
Sesi pemaparan materi menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain:
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Aceh yang memberikan arahan mengenai core value PRIMA, visi dan misi Kemenimipas, arah kebijakan strategis, serta 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Paspor (Imipas).Kepala Dinas Registrasi dan Kependudukan Provinsi Aceh yang memaparkan SOP penerbitan akta kelahiran bagi anak hasil perkawinan campuran, yang memiliki kaitan erat dengan aspek keimigrasian.
Kabid Wasdakim, Kabid Dokjalintaltuskim, dan Kabid Intelijen serta Kepatuhan Internal yang menyampaikan materi teknis terkait pengawasan orang asing, dokumen perjalanan, izin tinggal, serta penegakan kepatuhan ASN di lingkungan keimigrasian.
Selain itu, sesi diskusi interaktif memungkinkan peserta Rakor, termasuk jajaran Kantor Imigrasi Lhokseumawe, untuk memberikan masukan, bertukar pengalaman, dan menyampaikan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Pada sesi penutupan, Kakanwil Ditjen Imigrasi Aceh menyerahkan penghargaan kepada sejumlah Kantor Imigrasi yang dinilai berprestasi dalam berbagai kategori. Dalam kesempatan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe berhasil meraih dua penghargaan sekaligus, yaitu Penghargaan Komunikasi Publik Terbaik dan Penghargaan Laporan Harian Intelijen (LHI) Tertinggi.
Kepala Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Azhan Miraza, menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas capaian tersebut.
“Partisipasi kami dalam Rakor ini menjadi sarana penting untuk memperkuat kompetensi, meningkatkan koordinasi, dan menyamakan pemahaman terkait kebijakan keimigrasian terbaru. Penghargaan yang kami raih merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran dan akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe berkomitmen untuk meningkatkan profesionalisme, memperkuat sinergi antarinstansi, dan mengoptimalkan kualitas pelayanan keimigrasian demi mendukung kebijakan nasional serta menjaga kedaulatan negara. []