Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Imigrasi Lhokseumawe Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing, Rakor Tim PORA 2025 di Gelar

Redaksi
13 Agu 2025, 20:10 WIB Last Updated 2025-08-13T13:10:00Z
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh, Tato Juliadin Hidayawan, S.H., M.M., saat memberikan sambutan pada Rakor Tim PORA 2025, di Hotel Winton, Lhokseumawe, Rabu (13/8/2025)/Dok. Liputanesia.

Lhokseumawe – Dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi antar instansi dalam pengawasan orang asing, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TimPORA) tingkat Kota Lhokseumawe tahun 2025 di Hotel Winton, Rabu (13/8/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh 20 peserta yang berasal dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), meliputi unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, kejaksaan, serta instansi terkait lainnya. Rakor ini juga mendapat dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh, Tato Juliadin Hidayawan, S.H., M.M., serta Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar.

Kegiatan dibuka dengan Laporan Kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Irpansyah, S.H., M.H.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas dalam pengawasan orang asing khususnya di wilayah Kota Lhokseumawe bersama dengan seluruh instansi terkait,” Pungkas Irpansyah.

Kegiatan dilanjutkan dengan Kata Sambutan oleh Wali Kota Lhokseumawe, yang menyoroti posisi strategis Kota Lhokseumawe yang berada di pesisir utara Aceh, menjadikannya pintu gerbang keluar masuknya orang dan barang, baik secara legal maupun ilegal.

Kondisi ini menuntut pengawasan yang ketat dan terkoordinasi, terutama terhadap potensi pelanggaran keimigrasian dan ancaman keamanan yang mungkin timbul.

“Pengawasan Orang Asing ini merupakan tanggung jawab kita semua, dan saya menyampaikan apresiasi pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe yang telah melaksanakan kegiatan ini sebagai wadah untuk bertukar informasi dan peningkatan sinergitas,” ujarnya.

Dalam kata sambutannya, Kakanwil Tato Juliadin Hidayawan menegaskan bahwa fungsi keimigrasian tidak hanya sebatas pengawasan dan penindakan, tetapi juga berperan sebagai fasilitator pembangunan nasional.

Ia mengingatkan bahwa tantangan global saat ini, seperti migrasi ilegal, perdagangan orang, dan penyalahgunaan izin tinggal, memerlukan kerja sama lintas sektor yang solid dan terstruktur.

“Pengawasan orang asing bukan hanya tugas imigrasi, namun merupakan tanggung jawab bersama. TimPORA adalah wujud nyata kolaborasi kita. Sinergi ini harus terus dijaga agar pengawasan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberi rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya, lalu membuka rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing secara resmi.

Sebagai narasumber utama, Kabid Wasdakim Kanwil Kemenkumham Aceh, Mohammad Agus Sofani, memaparkan materi strategis yang mencakup upaya pencegahan serta penanganan dampak keberadaan pengungsi Rohingya di wilayah Aceh, mengingat isu ini menjadi perhatian nasional dan internasional.

Beliau juga menjelaskan secara detail ketentuan kewarganegaraan bagi anak hasil perkawinan campuran serta pasangan yang berbeda kewarganegaraan, yang seringkali menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Rapat Koordinasi ini berlangsung dengan suasana interaktif dan konstruktif. Peserta aktif berdiskusi, bertukar informasi, dan menyampaikan pengalaman lapangan terkait pengawasan orang asing di wilayah masing-masing.

Beberapa isu strategis yang mengemuka antara lain metode deteksi dini pelanggaran izin tinggal, mekanisme pelaporan cepat, serta langkah-langkah preventif terhadap potensi tindak pidana lintas negara.

Selain memperkuat jejaring kerja, pertemuan ini juga menjadi ajang penyamaan persepsi terkait pelaksanaan tugas dan wewenang TimPORA, sehingga setiap unsur yang terlibat dapat bergerak secara sinergis, tidak tumpang tindih, dan saling mendukung dalam mencapai tujuan bersama.

Di akhir kegiatan, para peserta menyepakati perlunya peningkatan frekuensi pertemuan koordinasi, optimalisasi penggunaan teknologi informasi dalam pengawasan, dan pembentukan sistem pelaporan yang lebih terintegrasi antarinstansi.

Dengan terselenggaranya Rakor ini, diharapkan koordinasi lintas instansi semakin solid, informasi lapangan dapat disampaikan dengan cepat, dan pengawasan orang asing di Kota Lhokseumawe dapat berjalan lebih efektif, responsif, dan adaptif terhadap tantangan zaman. []

Iklan