Mas Ibbin pada acara itu bertemu dengan para pelaku usaha mikro di Kota Blitar yang siap mengikuti dan menerima materi terkait SLHS. Tak mau menyia-nyiakan kesempatan yang baik itu, Walikota Syauqul Muhibbin menekankan pentingnya membangun dan menjaga kualitas produk dan kemasan daripada UMKM.
Dikatakan Mas Ibbin, langkah-langkah itu dilakukan demi meningkatkan citra dan kualitas UMKM Kota Blitar, khususnya menuju UMKM naik kelas. Ia melihat memang menjadi sebuah hal yang penting bagi pelaku usaha untuk memiliki sertifikat laik higiene sanitasi.
"Saya kira setiap pelaku usaha makanan dan minuman harus memiliki sertifikat ini ya. Jadi setiap produk yang dikonsumsi harus memenuhi stadart. Artinya para pelaku usaha makanan dan minuman ini tidak melihat keuntungan saja, namun juga kelayakan produk yang dihasilkan," jelas Mas Ibbin kepada awak media seusai membuka sosialisasi.
Pemerintah daerah, lanjut dia, juga menggandeng Badan POM untuk mengawal kelayakan dan tidaknya makanan dan minuman yang dijual oleh pelaku usaha dimaksud.
Sementara ini untuk penerbitan sertifikat layak edar produk makanan dan minuman dari Badan POM masih berdiskon lima puluh persen dari Rp 500.000,-, namun demikian tidak menutup kemungkinan akan diprogram gratis oleh pemerintah daerah.
"Jadi untuk UMKM naik kelas agar menambah jangkauan peredaran penjualan daripada produk yang dijual. Targetnya Kota Blitar sebagai kota jasa dan perdagangan, UMKM sangat memberikan peran besar terhadap perdagangan dan pariwisata," tandas Mas Ibbin.
Lebih lanjut, walikota mengingatkan kepada pelaku UMKM Kota Blitar untuk bisa masuk peredaran perdagangan antar daerah. Hal ini ia sampaikan mengingat Kota Blitar telah membangun kerjasama perdagangan dan ekonomi dengan berbagai daerah di Indonesia yang diproyeksi mampu meningkatkan perekonomian daerah sekaligus para pelaku ekonomi mikro Kota Blitar.
(LPADV 2025)