![]() |
Sosialisasi Jamsostek oleh BPJS Ketenagakerjaan Blitar kepada Tenaga di Lingkup Kemenag Kota Blitar, Jumat (22/8/2025)/Liputanesia.co.id/Foto: Ist. |
Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan kepada Madrasah di Kota Blitar, yang diselenggarakan dengan dukungan penuh dari Kantor Kementerian Agama Kota Blitar.
Kegiatan ini dihadiri oleh Eris Aprianto, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Blitar, dan Mohammad Kanzul Fathon, S.Ag, M.Pd.I, Kepala Kemenag Kota Blitar, serta diikuti oleh kurang lebih 39 lembaga pendidikan di bawah naungan Kemenag Kota Blitar. Peserta terdiri dari para kepala madrasah jenjang RA, MI, MTs, hingga MA, baik dari satuan pendidikan negeri maupun swasta.
Dalam sambutannya, Eris Aprianto menyampaikan, bahwa penting bagi setiap pekerja, tanpa terkecuali, untuk mendapatkan perlindungan dari risiko kerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. Termasuk di dalamnya para guru, tenaga kependidikan, dan pekerja lainnya di lingkungan madrasah dan pesantren.
“Di tingkat pusat, BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Agama Republik Indonesia telah menandatangani Nota Kesepahaman Nomor: MOU/16/122024 dan Nomor: 18 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Maka dari itu, sinergi di daerah sangat penting agar manfaat dari kerja sama ini benar-benar dirasakan oleh para pekerja sektor keagamaan,” ungkap Eris.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kota Blitar, Mohammad Kanzul Fathon, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif BPJS Ketenagakerjaan dalam menyelenggarakan sosialisasi ini. Ia berharap seluruh kepala madrasah dapat segera menindaklanjuti dengan mendorong pendaftaran tenaga kerja di lembaganya ke dalam program jaminan sosial.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam membangun kesadaran akan pentingnya perlindungan sosial, sekaligus mempererat kolaborasi antara Kemenag dan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan dan rasa aman bagi tenaga kerja keagamaan.
Dengan terjalinnya kolaborasi ini, diharapkan tercipta perlindungan yang menyeluruh bagi pekerja sektor keagamaan, sehingga mereka dapat menjalankan tugas dan pengabdiannya dengan lebih tenang, aman, dan terlindungi dari berbagai risiko kerja.