Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Tingkatkan Produksi Tembakau, DKPP Kabupaten Blitar Siapkan JUT dan JIT

Faisal Nur Rachman
14 Jul 2025, 10:26 WIB Last Updated 2025-07-14T03:27:18Z
Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Blitar, Senin (14/7/2025)/Liputanesia.co.id/Foto: Faisal Nur Rachman.

Blitar - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar tengah berupaya meningkatkan produksi Tembakau yang akan digarap petani Tembakau di sejumah titik wilayah Kabupaten Blitar yang terpusat menanam Tembakau.

Untuk menuju tujuan itu, DKPP menyiapkan sarana pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) sekaligus Jaringan Irigasi Tersier (JIT). DKPP akan merogoh kocek dari alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025.

Kepala DKPP Kabupaten Blitar, Toha Mashuri, menuturkan, pemanfaatan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025 itu siap untuk membangun infrastruktur pendukung sektor pertanian tembakau, yakni salah satunya kepada JUT dan JIT.

"Pembangunan JUT dan JIT yang dibiayai oleh DBHCHT diharapkan dapat meningkatkan produktivitas sektor pertanian, khususnya tembakau. Selain itu, kami juga menyediakan bantuan pembenihan tembakau agar petani lebih mudah mendapatkan benih berkualitas. Fasilitas JUT dan JIT yang kita bangun bertujuan meningkatkan hasil pertanian,” ungkap Toha, Senin (14/7/2025).

Kepala Bidang Prasarana Pertanian DKPP, Matsafii, menambahkan tahun ini terdapat 13 titik lokasi pembangunan infrastruktur yang tersebar di sejumlah kecamatan, seperti Selopuro, Gandusari, Wates, Panggungrejo, dan Kademangan. Dari jumlah tersebut, enam titik difokuskan untuk pembangunan JUT dan tujuh titik untuk JIT.

“Pembangunan ini sangat penting dalam mendukung akses petani menuju lahan dan menjamin ketersediaan air irigasi, terutama saat musim tanam tembakau. Hal ini akan berdampak langsung pada peningkatan efisiensi dan produktivitas,” jelas Matsafii.

Setiap titik proyek mendapatkan alokasi dana antara Rp150 juta hingga Rp200 juta. Seluruh pelaksanaan proyek dilakukan secara swakelola oleh kelompok tani penerima manfaat, dengan pengawasan langsung dari DKPP.

“Kami pastikan dana langsung disalurkan ke rekening kelompok tani. DKPP juga aktif melakukan pendampingan dan pengawasan agar pelaksanaan berjalan sesuai target dan manfaatnya benar-benar dirasakan petani,” pungkasnya.

(LPADV 2025)

Iklan