Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

PSHT Kabupaten Blitar Respon Kelompok Orang yang Diduga Hendak Bikin Onar Saat Sah-sahan

Faisal Nur Rachman
14 Jul 2025, 17:52 WIB Last Updated 2025-07-14T10:52:33Z
Ketua PSHT Cabang Kabupaten Blitar Tugas Nanggolo Yudho Dili Prasetyono alias Bagas saat Konpers, Senin (14/7/2025)/Liputanesia.co.id/Foto: Faisal Nur Rachman.

Blitar - Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kabupaten Blitar menanggapi terkait aksi sekelompok orang yang diduga hendak melakukan aksi kerusuhan di acara pengesahan warga baru PSHT Kabupaten Blitar, Sabtu (12/7/2025) malam di gedung serbaguna Pemkab Blitar.

Ketua PSHT Cabang Kabupaten Blitar, Tugas Nanggolo Yudho Dili Prasetyono atau Bagas, kepada awak media mengungkapkan, berdasarkan informasi yang ia terima memang ada pengumpulan sejumlah massa yang dikumpulkan di SMKN 1 Blitar.

Sejumlah massa itu, lanjut Bagas, tengah menyusun agenda untuk membuat dan melaksanakan aksi kerusuhan di acara pengesahan warga baru PSHT cabang Kabupaten Blitar tahun 2025.

"Ada informasi dari intel polri maupun TNI bahwasannya ada pengumpulan massa untuk rapat dalam agenda rencana pembubaran kegiatan pengesahan warga PSHT Kabupaten Blitar. Jadi ada titik kumpul di Kota Blitar itu di SMKN 1 Blitar. Ini kami juga akan menindaklanjutinya terkait lembaga pendidikan kok dibuat perkumpulan untuk melakukan aksi kerusuhan," jelas Bagas, Senin (14/7/2025).

Dikatakannya, waktu pelaksanaan pengesahan warga baru PSHT cabang Kabupaten Blitar, juga terkonfirmasi beberapa titik lokasi di Kota Blitar menjadi titik kumpul para kelompok orang yang akan melakukan kericuhan di lokasi acara pengesahan.

"Berkat bantuan keamanan dari polri, TNI hingga pihak renpam, kumpulan orang-orang yang mau bikin ricuh itu tadi berhasil dipukul mundur agar terjaga keamanan acara pengesahan warga baru PSHT cabang Kabupaten Blitar," tukasnya.

Bagas juga mengkonfirmasi bahwa pimpinan atau ketua PSHT cabang Kabupaten Blitar itu hanya dia sendiri. Dia mengatakan, jika ada yang mengaku sebagai pimpinan PSHT Kabupaten Blitar, Bagas menegaskan itu hoaks alias berita palsu.

"Legalitas formal kami sudah final dan tidak ada upaya hukum lagi, misalnya ada pihak yang akan menyoal legalitas formal kami," tegasnya.

Iklan