![]() |
Kantor Bupati Blitar, Rabu (2/7/2025)/Liputanesia.co.id/Foto : Faisal Nur Rachman. |
Alokasi DBHCHT yang diterima Pemkab Blitar pada tahun 2025 itu meningkat signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Staf Perekonomian Kabupaten Blitar Yusi Mardani mengkonfirmasi besaran DBHCHT tahun 2025 yang diterima Kabupaten Blitar senilai Rp 36,2 miliar.
Tahun 2024 lalu, dikatakannya besaran DBHCHT yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar sekitar Rp 35,2 milyar atau mengalami peningkatan sebesar Rp 1 milyar.
"Ada peningkatan sekitar Rp1 miliar, dibandingkan dengan tahun 2024 lalu," katanya pada Rabu (2//7/2025).
Menurut Yusi, DBHCHT di Kabupaten Blitar diperuntukkan untuk tiga sektor utama, seperti kesejahteraan masyarakat sebesar 50 persen, lalu penegakan hukum sebesar 10 persen dan kesehatan sebesar 40 persen.
Dari besaran DBHCHT tahun ini, ia merinci untuk bidang penegakan hukum sebesar Rp 2,6 milyar, bidang kesehatan sebesar Rp 15,5 milyar, pendukung pengelolaan DBHCHT sebesar Rp 300 juta, bidang kesejahteraan masyarakat non-Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 7,9 milyar dan bidang kesejahteraan masyarakat berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 9,8 milyar.
"Jadi ini terbagi untuk beberapa OPD yang ada di Kabupaten Blitar. Seperti di Satpol PP, dinas Tenaga Kerja dan lain sebagainya," ungkap dia.
Pihaknya berharap anggaran DBHCHT Kabupaten Blitar di tahun 2025 bisa memberikan manfaat bagi masyarakat dan sesuai dengan kebutuhan daerah.
(LPADV 2025)