![]() |
Irbansus Ciamis, Rd. Syaiful Slamet Saat Menyampaikan Laporan Kegiatan Pada Acara Pembukaan Sosialisasi Anti Korupsi, Selasa (8/7/2025) Siang di Kantornya./Liputanesia. (Foto: Heru Pramono) |
Hal itu dilakukan pada acara Sosialisasi Anti Korupsi dengan tema "Bangkit Bersama, Lawan Korupsi" di Aula Inspektorat Kabupaten Ciamis, Selasa kemarin (8/7) siang.
Kegiatan tersebut melibatkan seluruh perwakilan dari OPD dilingkungan Pemkab Ciamis, kecuali unsur kecamatan, dengan total peserta sebanyak 27 OPD.
Sosialisasi merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi yang diamanatkan oleh Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survey Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Ciamis, Rd. Syaiful Slamet, menjelaskan bahwa kegiatan merupakan bagian dari upaya sistematis dan berkelanjutan untuk membangun budaya anti korupsi di lingkungan pemerintahan.
"Kami mengajak seluruh peserta memahami secara menyeluruh makna korupsi, pentingnya menegakkan nilai-nilai integritas, serta bagaimana mengendalikan praktik gratifikasi yang kerap tidak disadari,” ujar Syaiful.
Syaiful, menjelaskan didalam kegiatan para peserta melakukan pre-test dan post-test untuk mengukur peningkatan pemahaman hasil sosialisas.
"Tujuannya adalah untuk memastikan transfer pengetahuan berjalan optimal dan dapat diimplementasikan dalam bentuk nyata di lingkungan kerja masing-masing," jelasnya.
Syaiful menegaskan bahwa setiap OPD harus menindaklanjuti hasil dari sosialisasi dalam bentuk aksi nyata.
Misalnya, melalui penyusunan rencana aksi antikorupsi, tayangan edukatif tentang korupsi dan gratifikasi, hingga pemetaan risiko korupsi yang spesifik di tiap bidang kewenangan.
“Kita tidak berhenti di sini. Setiap OPD diharapkan merancang dan melaksanakan program lanjutan sebagai bentuk komitmen melawan korupsi di level internal mereka,” tambahnya.
Lebih lanjut Syaiful mengatakan bahwa Inspektorat juga menggandeng para penggiat anti korupsi dari Forum Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (PAKSIAPI) Jawa Barat sebagai narasumber dalam kegiatan yang sejalan.
"Kita melibatkan Paksiapi Jabar sebagai narasumber sejalan dengan arahan Bupati Ciamis yang mendorong pelibatan komunitas antikorupsi dalam proses edukasi publik," tuturnya.
Sebagai bentuk transparansi, Inspektorat Ciamis kini telah membuka berbagai kanal pengaduan, baik secara online maupun offline langsung.
Masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran, baik terkait kinerja aparatur maupun layanan publik, melalui dua cara tersebut.
Yang pertama masyarakat bisa datang langsung ke kantor Inspektorat dengan membawa identitas dan bukti permulaan yang valid.
Kedua, dengan via online website pengaduan Inspektorat Kabupaten Ciamis dan dapat diakses melalui situs web inspektorat.ciamiskab.go.id.
"Selain itu, pengaduan juga bisa disampaikan melalui LAPOR! (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) yang dapat diakses melalui website inspektorat.jabarprov.go.id.," bebernya.
Syaiful berharap melalui sosialisasi yang dilaksanakan akan menumbuhkan kesadaran kolektif di kalangan ASN dan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik-praktik koruptif.
"Kolaborasi lintas sektoral serta partisipasi publik menjadi kunci penting dalam menutup celah terjadinya tindak pidana korupsi," pungkasnya.