Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Disnaker Kabupaten Blitar Gunakan Anggaran DBHCHT Kali Ini untuk Pelatihan Make Up Artist

Faisal Nur Rachman
2 Jul 2025, 10:59 WIB Last Updated 2025-07-02T03:59:40Z
Penutupan Pelatihan MUA oleh Disnaker Kabupaten Blitar, Senin (23/6/2025)/Liputanesia.co.id/Foto : Disnaker Kabupaten Blitar.

Blitar - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blitar kembali memanfaatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun ini dengan pemberian pelatihan Make Up Artist (MUA).

Disnaker Kabupaten Blitar terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) masyarakat pencari kerja Kabupaten Blitar melalui berbagai pelatihan berbasis kompetensi. Seperti sebelumnya juga telah memberikan pelatihan barista.

Pelatihan MUA ini digelar pada tanggal 12 hingga 21 Juni 2025 dengan jumlah peserta sebanyak 20 orang. Kegiatan ditutup secara resmi oleh Plt. Kepala Disnaker Kabupaten Blitar, Nanang Adi Putranto, Senin (23/6/2025) lalu.

Nanang Adi menegaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk membekali calon tenaga kerja dengan keterampilan yang relevan dan diakui secara resmi.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menciptakan tenaga kerja yang terampil dan memiliki sertifikasi resmi sebagai bentuk pengakuan kompetensi, agar mereka bisa bersaing di dunia kerja yang semakin kompetitif,” ujarnya, Rabu (2/7/2025).

Pelatihan MUA ini merupakan bagian dari program unggulan SANG KAPTEN (Sertifikasi Angkatan Kerja Kompeten), yang difokuskan pada sertifikasi profesi melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Program ini menjadi salah satu upaya Pemkab Blitar dalam menurunkan angka pengangguran dan meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal.

Setelah mengikuti pelatihan selama 10 hari, seluruh peserta menjalani ujian kompetensi BNSP pada 23 Juni 2025. Selanjutnya, mereka mengikuti program magang dari tanggal 24 hingga 28 Juni 2025 sebagai bagian dari tahapan penyempurnaan keterampilan.

Nanang menjelaskan bahwa sertifikasi BNSP memiliki peran penting dalam mendukung karier para MUA, terutama dalam membangun kepercayaan klien dan memperluas akses ke pasar kerja profesional.

“Dengan adanya sertifikasi, MUA bisa lebih mudah mendapatkan proyek-proyek formal seperti rias pengantin, produksi film, hingga kerja sama dengan perusahaan besar seperti stasiun televisi dan agensi periklanan,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa tantangan di dunia kerja saat ini menuntut standar kompetensi yang jelas. Tanpa sertifikasi, seorang MUA akan kesulitan menembus industri yang semakin selektif.

Pemerintah Kabupaten Blitar memandang bahwa sektor industri kreatif, termasuk kecantikan, memiliki prospek cerah di tengah proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,5 persen pada tahun 2025.

“Kami optimistis, program seperti ini akan mencetak SDM unggul dari Kabupaten Blitar yang bisa bersaing di tingkat nasional, bahkan internasional,” pungkasnya.

(LPADV 2025)

Iklan