![]() |
Murdani LB, Ketua Umum Komunitas Gusuran Industri Fertilizer (KGIF)/Dok. Liputanesia-Ibnu Hajar. |
Sehari setelah menyuarakan tuntutan warga di depan gerbang pabrik pupuk tersebut, Murdani dipecat dari pekerjaannya di PT IMA Meukat Raya (Imara), perusahaan rekanan PT PIM.
Peristiwa ini terjadi pada Senin kemarin (30/6/2025). Murdani, yang bertugas sebagai tenaga kerja perbengkelan manufacturing di salah satu pabrik PT PIM mengaku dipanggil ke kantor dan langsung diberitahukan tentang pemecatannya. Ia bahkan sempat menolak menyerahkan kartu identitas kerjanya karena merasa masih terikat kontrak.
"Sehari usai demo, saya dihubungi untuk masuk pagi, padahal shift saya malam. Begitu datang, petugas keamanan mau ambil badge saya, tapi saya tolak karena masih ada kontrak. Lalu, atasan saya secara resmi memberitahu pemecatan ini," ungkap Murdani kepada wartawan.
Aksi demonstrasi yang dilakukan KGIF Senin, 23 Juni 2025, bertujuan untuk menyuarakan enam tuntutan warga Gampong Pasie Timu dan beberapa desa lainnya.
Tuntutan ini, menurut Murdani, telah disampaikan secara resmi kepada manajemen PT PIM, namun diabaikan. Lebih mengejutkan lagi, Murdani juga berani membongkar dugaan praktik pekerja gelap di unit kerja PT PIM.
"Mungkin karena saya mempertanyakan praktik itu, makanya sepertinya ada yang tidak senang," ujar Murdani, yang juga aktif di media sosial Facebook dan telah menyampaikan kekecewaannya di sana.
Murdani menolak tudingan adanya kesalahan profesional yang menjadi dasar pemecatannya. Ia menekankan bahwa pemecatan ini dilakukan secara sepihak dan tidak melalui prosedur yang semestinya, seperti peringatan terlebih dahulu. Ia juga menegaskan bahwa tuntutan KGIF murni untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi.
"Kami tetap menyuarakan enam poin tuntutan warga. Mereka bahkan tidak merespon aspirasi kami, baik melalui surat maupun permintaan tatap muka dengan direksi.KGIF tetap menyuarakan tuntutan ini karena untuk kepentingan khalayak ramai, bukan personal," tegas Murdani.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Direktur PT Imara Zulfikar dihubungi wartwawan tidak merespon permintaan konfirmasi.