Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Dinsos Kabupaten Blitar Salurkan BLT DBHCHT Tahap Pertama, Ini Para Penerimanya

Faisal Nur Rachman
11 Jul 2025, 14:05 WIB Last Updated 2025-07-11T07:05:00Z
Kantor Dinsos Kabupaten Blitar, Liputanesia.co.id/Foto: Ist.

Blitar - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Blitar mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025.

Penyaluran ini merupakan tahap pertama dan telah dimulai sejak 1 Juli 2025 dan menyasar buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, serta buruh tani cengkeh.

BLT ini diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah kepada para pekerja sektor pertembakauan yang secara langsung terdampak oleh regulasi dan kebijakan cukai hasil tembakau.

Sasaran penerima adalah warga yang ber-KTP Kabupaten Blitar, termasuk mereka yang bekerja di dua perusahaan rokok yang berlokasi di Kota Blitar.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Blitar, Yuni Urinawati, menjelaskan bahwa jumlah penerima bantuan yang tercantum dalam Surat Keputusan (SK) sebanyak 3.997 orang.

Dari jumlah itu, 3.901 orang telah dinyatakan valid dan siap menerima bantuan, sementara 81 orang masih dalam proses pembukaan rekening untuk pencairan dana.

“Penyaluran tahap pertama sudah kami mulai sejak tanggal 1 Juli, dan sisanya akan kami salurkan pada minggu depan,” ujar Yuni, Jumat (11/7/2025).

Penyaluran BLT dilakukan melalui Bank Jatim guna memastikan proses distribusi berjalan transparan dan tepat sasaran. Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan selama enam bulan ke depan.

Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Blitar berharap dapat memberikan perlindungan sosial sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya mereka yang bergantung pada industri hasil tembakau di daerah.

"Program ini juga merupakan bagian dari pemanfaatan DBHCHT yang diamanatkan untuk sektor kesejahteraan masyarakat, termasuk bantuan sosial bagi pekerja yang terdampak," imbuhnya.

(LPADV 2025)

Iklan