Bantuan diberikan kepada 49 orang penyandang disabilitas di Kabupaten Ciamis dari Kementeriam Sosial Reoublik Indonesia dengan sebutan Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI).
Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp 99.458.850 dan diperuntukkan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Ciamis.
Bantuan disalurkan melalui Sentra Phalamartha Sukabumi dan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, M. M.
Bantuan mencakup berbagai jenis, di antaranya: Bantuan hidup layak untuk 46 orang, bantuan usaha bagi 3 orang, serta bantuan alat bantu seperti kursi roda, tongkat kaki tiga, tongkat netra, dan alat bantu pernapasan (nebulizer).
Dalam sambutannya, Bupati Herdiat menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial dan Sentra Phalamartha Sukabumi terhadap warga disabilitas di Kabupaten Ciamis.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kemensos RI dan Sentra Phalamartha atas bantuan yang diberikan kepada masyarakat kami, khususnya penyandang disabilitas. Ini sangat berarti dan semoga bisa meringankan beban hidup mereka,” ujarnya.
Bupati juga berpesan agar bantuan yang diterima dimanfaatkan sebaik mungkin untuk mendukung kehidupan sehari-hari serta mendorong kemandirian ekonomi para penerima manfaat, khususnya bagi penerima bantuan usaha.
“Mudah-mudahan bantuan ini bukan hanya menjadi bantuan sesaat, tetapi dapat menjadi modal awal untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup ke depannya,” harapnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, H. Tino Armyanto Lukman Slamet, S.T., M.Si., menegaskan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas.
“Tujuan utama dari bantuan ATENSI ini adalah untuk meningkatkan standar kehidupan para penyandang disabilitas, memfasilitasi pemenuhan hak-hak mereka, serta mendorong terciptanya kemandirian sosial dan ekonomi,” pungkas Plt. Kadinsos Ciamis, H. Tino Armyanto Lukman Slamet, S.T., M.Si.
(LPADV 2025)
“Tujuan utama dari bantuan ATENSI ini adalah untuk meningkatkan standar kehidupan para penyandang disabilitas, memfasilitasi pemenuhan hak-hak mereka, serta mendorong terciptanya kemandirian sosial dan ekonomi,” pungkas Plt. Kadinsos Ciamis, H. Tino Armyanto Lukman Slamet, S.T., M.Si.
(LPADV 2025)