Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar Soal Penetapan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Faisal Nur Rachman
25 Jun 2025, 12:18 WIB Last Updated 2025-06-25T05:18:53Z
Situasi Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar, Rabu (25/6/2025)/Liputanesia.co.id/Foto: Faisal Nur Rachman.

Kota Blitar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menggelar rapat paripurna dalam agenda penyampaian pendapat akhir terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Blitar tahun 2024, Rabu (25/6/2025), di ruang Graha Paripurna DPRD Kota Blitar.

Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim, didampingi Wakil Ketua DPRD Adi Santoso dan M. Hardita Magdi memimpin jalannya proses rapat paripurna.

Walikota Blitar Syauqul Muhibbin, Wakil Walikota Blitar Elim Tyu Samba, para anggota DPRD Kota Blitar beserta jajaran Sekretariat DPRD, para kepala OPD, camat dan lurah hingga para tenaga ahli DPRD turut hadir pada kegiatan ini.

Secara simbolis masing-masing fraksi dalam pantauan di lokasi rapat paripurna, sejumlah fraksi menyerahkan dokumen keterangan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Blitar tahun 2024 kepada pimpinan rapat.

Namun demikian, sempat dibacakan di mimbar paripurna laporan pembahasan dari fraksi Golkar terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Blitar tahun 2024 yang dibacakan Yasa Kurniawanto.

"Semoga kegiatan kita hari ini mendapatkan ridha dari Allah SWT dan membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi Kota Blitar," pungkas Ketua DPRD Kota Blitar Syahru Alim menutup rapat paripurna.

Iklan