Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Puluhan Warga Geruduk Balai Desa,Tuntut Tranparansi BLT DD

Suherman
24 Jun 2025, 13:07 WIB Last Updated 2025-06-24T06:07:03Z
Warga Desa Kedungjati audensi dengan pemerintahan Desa mengenai BLT DD di Pendopo Balai Desa Kedungjati, Kecamatan Warureja Kabupaten Tegal, Senin (23/06/2025)/Liputanesia.co.id/ Foto: Suherman.

Tegal - Puluhan warga mendatangi kantor Desa Kedungjati menuntut tranparansi mengenai Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) di Pendopo Desa Kedungjati, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, Senin (23/06/2025).

Darsono, perkakilan dari warga kepada awak media mengatakan, kedatangan kami ke balai Desa karena ada info dari warga yang menerima BLT tidak maksimal.

"Dengan nominal anggaran BLT DD yang besar, kenapa yang dibagikan ke warga penerima itu tidak ada tiga puluh persennya," ucapnya.

Jumlah anggaran BLT DD tahun 2025 itu seratus delapan juta rupiah, dibagikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 20 KPM.

"Disini saya menanyakan kenapa penerima cuma mendapatkan 300 ribu pertriwulan sedangkan seharusnya mereka mendapat 900 ribu pertriwulan," jelasnya.

Sambung Supoco penerima BLT DD menjelaskan terkait BLT DD kalau kita mengacu pada peraturan menteri keuangan nomor 108 pasal 20 disitu menerangkan bahwa penerima BLT persatu bulan 300 ribu.

"Kenapa di Desa Kedungjati penerima pertriwulan hanya 300 ribu, seharusnya satu bulan itu 300 ribu, dari tahun 2024 sampai sekarang penerima hanya mendapatkan 300 ribu pertriwulan," terangnya.

Dari jumlah penerima hanya 20 KPM yang tercatat, ternyata dari hasil audensi dengan Kepala Desa menjadi 60 orang adanya pengembangan.

"Pengembangan tersebut tidak didasari peraturan atau pun musdes," sambung Supoco.

Harapannya para penerima BLT DD sesuai dengan peraturan yang ada saja, kalau memang harus dibagi rata harus ada musdes.

Kepala Desa Kedungjati Kismoyo menjawab tuntutan warga mengenai jumlah KPM yang ada itu 20 tetapi ada pengembangan menjadi 60 KPM dikarenakan warga yang ekstrim banyak.

"Warga ekstrim di Desa Kedungjati banyak, jadi ada pengembangan pembagian BLT yang tercatat dan masuk dalam laporan pertanggung jawaban hanya 20 KPM, sedangkan yang 40 KPM tidak," jawabnya.

Lanjut Kismoyo memang pengembangan BLT DD tidak ada musdes tetapi saya meneruskan peraturan pemerintahan yang dulu pungkasnya.

Iklan