![]() |
Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Amas Muhammad Tamsis Memberikan Penghargaan Kepada Amil yang Berprestasi, Selasa (24/6/2025) di Aula Disdik Ciamis./Liputanesia. (Foto: doc. Heru Pramono). |
Peran aktif dari para Amil zakat di desa menjadi kunci utama dalam mewujudkan Ciamis sebagai kabupaten zakat.
Hal itu disampaikan Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, Amas Muhammad Tamsis, saat memberikan sambutan pada acara pembukaan Hari Ulang Tahun ke-19 Asosiasi Pembantu Penghulu (APP) P3KDK sekaligus pelantikan pengurus baru periode 2023–2028 yang digelar di Aula Dinas Pendidikan, Selasa (24/06/2025).
Kepala Pelaksana BAZNAS Ciamis, Amas Muhammad Tamsis, memberikan apresiasi mendalam kepada para Amil desa yang tergabung dalam Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
Menurutnya, kontribusi mereka tak hanya berdampak pada peningkatan penghimpunan zakat, tetapi juga memperkuat sistem distribusi zakat yang lebih profesional dan tepat sasaran.
“Para Amil desa ini adalah ujung tombak pengelolaan zakat. Mereka hadir paling dekat dengan masyarakat, memahami kebutuhan, dan mampu membangun kepercayaan publik dalam penghimpunan zakat,” ujar Amas.
Amas juga menyebutkan keberhasilan beberapa desa yang telah mendirikan Kampung Zakat, seperti Desa Sukasari dan Margajaya di Kecamatan Sukadana, sebagai tonggak penting dalam penguatan gerakan zakat di tingkat bawah.
“Model Kampung Zakat menjadi inspirasi nyata. Dari desa, gerakan zakat tumbuh, mengakar, dan menular ke wilayah lain. Ini bentuk keberhasilan pengelolaan zakat berbasis komunitas,” jelasnya.
Dalam acara tersebut, BAZNAS Kabupaten Ciamis juga memberikan penghargaan khusus kepada tiga Amil desa yang dinilai menunjukkan kinerja luar biasa:
1. Amil dari Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg.
2. Amil dari Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis.
3. Amil dari Desa Sindangsari, Kecamatan Tambaksari.
Penghargaan diberikan sebagai bentuk motivasi agar para Amil lainnya terus terpacu untuk meningkatkan pelayanan zakat secara lebih profesional.
“Kontribusi para Amil ini berdampak nyata terhadap kapasitas UPZ di wilayahnya masing-masing. Mereka layak menjadi contoh,” tambah Amas.
Momen ini juga menjadi ajang pengumuman penting Ciamis akan resmi ditetapkan sebagai Kabupaten Zakat oleh BAZNAS RI pada 1 Juli 2025.
Amas menegaskan, pencapaian ini bukan hasil kerja instan, melainkan buah dari kerja kolektif para Amil desa selama bertahun-tahun.
“Penetapan ini menjadi sejarah. Dan sejarah ini ditulis oleh tangan-tangan tulus para Amil yang bekerja di balik layar, di desa-desa kita,” ucapnya
Forum tersebut juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara APP P3KDK dan BAZNAS dalam memperkuat tata kelola zakat. Salah satu tantangan yang masih dihadapi adalah keterlambatan pelaporan data dan penyetoran hewan kurban dari beberapa UPZ.
“Namun kami optimistis. Sudah ada UPZ yang mampu menghimpun zakat hingga Rp30 juta. Potensi ini harus dioptimalkan dengan koordinasi dan sinergi yang lebih baik,” tutur Amas.
Amas menyampaikan harapannya agar momentum HUT ke-19 APP P3KDK menjadi titik tolak untuk memperkuat solidaritas dan kerja kolektif para pengelola zakat.
“Semangat kebersamaan yang tumbuh di forum ini adalah bekal kita untuk terus berjuang di jalan Allah SWT, demi menjadikan Ciamis lebih aman, sejahtera, dan membahagiakan rakyatnya,” tutupnya.